TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Paulus Iwo dari PT Triofa Perkasa untuk bersaksi dalam kasus Angelina Sondakh, tersangka suap proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan. Paulus adalah orang yang membuat desain baru proyek Wisma Atlet SEA Games, Palembang.
Paulus memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 10.20 WIB. Dia mengenakan kemeja biru dipadu celana hitam. Paulus hanya menjawab pertanyaan wartawan dengan senyuman.
Peran Paulus terungkap dari dokumen pemeriksaan anggota Komite Pelaksana Pembangunan yang salinannya dimiliki Tempo. Diduga kuat pengubahan desain yang dilakukan Paulus mengakibatkan pergeseran spesifikasi bangunan dan anggaran.
Awalnya perencanaan Wisma Atlet akan menggunakan desain gambar dan rencana anggaran dari tenaga ahli Universitas Sriwijaya pada 2010. Desain itu menjadi dasar pengajuan proposal ke Jakarta.
Desain awal berupa gedung penginapan sebanyak lima tower, satu unit gedung serbaguna, mebel, dan penimbunan dengan taksiran dana Rp 416 miliar. Namun Kementerian Pemuda dan Olahraga hanya menyetujui anggaran Rp 200 miliar untuk tiga tower dan gedung serbaguna.
Di tengah jalan, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin memerintahkan Dinas Cipta Karya Sumatera Selatan sebagai Komite Pelaksana Pembangunan untuk menggunakan desain baru. Desain itu dibuat oleh Paulus Iwo dan Forest Jaeprang, orang yang tidak memiliki kaitan dengan proyek Wisma Atlet.
Dalam desain awal Universitas Sriwijaya, konstruksi Wisma Atlet seharusnya dibuat dari beton. Namun, oleh Gubernur Alex, konstruksi diubah menjadi dengan rangka baja. "Supaya cepat," demikian bunyi dokumen tersebut menjelaskan alasan Alex Noerdin.
Persoalan kemudian mencuat ketika Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam dan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang ditangkap oleh KPK pada Mei 2011. Alex rupanya ketakutan. Ia meminta Cipta Karya menghilangkan administrasi pengubahan desain tersebut.
Cipta Karya lalu mencari jalan keluar agar desain dan penghitungan anggaran baru segera tersedia. Universitas Sriwijaya diminta melegalisasi desain baru. "Tetapi ditolak," bunyi dokumen pemeriksaan itu. Akhirnya, desain itu diakui oleh konsultan proyek PT Cipta Graha Persada bernama Lasidi.
Selain Paulus, KPK juga memanggil Teguh Kurniawan, bekas karyawan Permai Grup. Namun hingga berita ini ditulis Teguh belum juga muncul di KPK.
TRI SUHARMAN