TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Setya W. Yudha menyayangkan berlanjutnya kasus hukum yang menyeret Wakil Ketua Umum Fadel Muhammad. Kasus hukum yang sudah terjadi 10 tahun lebih itu dinilai sudah bermuatan politis.
"Ini akan menjadi preseden buruk bagi pejabat publik, kalau kasus lama diungkit-ungkit kembali," ujar Setya di komplek DPR, Senayan, Kamis, 24 Mei 2012.
Baca Juga:
Fadel ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada 14 Mei lalu dalam kasus dugaan penyimpangan dana APBD Gorontalo 2001 sebesar Rp 5,4 miliar. Sebelumnya kasus ini sempat dihentikan Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Padahal, sejumlah anggota DPRD yang diduga terlibat sudah divonis.
Penghentian kasus kemudian digugat praperadilan oleh Gorontalo Corruption Watch (GCW). Gugatan dikabulkan dan kasus kembali bergulir. Fadel yang juga mantan Gubernur Gorontalo itu pun ditetapkan menjadi tersangka.
Menurut Setya, partainya tidak akan mempersoalkan upaya penegakan hukum oleh aparat pemerintah. Namun proses hukum itu harus disertai alasan yang kuat. Jangan sampai proses hukum yang sudah terjadi puluhan tahun dibiarkan menggantung sehingga menghantui setiap pejabat publik. "Jangan-jangan ini akan menjadi ketakutan bagi orang untuk maju menjadi pejabat publik," katanya.
Setya berharap, sebelum memproses kasus lama, penegak hukum sudah benar-benar mengecek potensi kerugian negara yang ditimbulkan. Dewan Pimpinan Pusat, kata Satya, siap membentuk tim hukum untuk mendampingi Fadel. "Tapi sekarang yang saya tahu dia belum minta bantuan hukum (atau tidak)," ujarnya.
Menurut Setya, tim hukum yang disiapkan partai akan menelusuri kebenaran tuduhan yang ditujukan pada Fadel. "Pada prinsipnya setiap kader yang mengajukan pasti diberikan bantuan hukum," tuturnya.
IRA GUSLINA SUFA