TEMPO.CO, Jakarta - Meski pemerintah boleh mengajukan penambahan kuota bahan bakar minyak bersubsidi, ada syarat yang harus dipenuhi. Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Satya Widya Yudha, mengatakan permintaan tersebut sulit dipenuhi karena terkendala Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012.
"Selain itu, ada dua syarat utama yang harus dipenuhi oleh pemerintah," kata dia, Jumat, 25 Mei 2012.
Syarat pertama, kata Satya, yakni pemerintah harus memberikan data transparan atas volume BBM bersubsidi yang diselundupkan di daerah-daerah. Menurut dia, data ini penting mengingat selama ini penyelundupan BBM bersubsidi terjadi secara kasat mata dan berpengaruh pada konsumsi. Jika data itu tak tersedia, sulit bagi DPR untuk memenuhi penambahan kuota tahun ini.
“Ini artinya, pemerintah harus memberi data yang riil, berapa volume yang sebetulnya dibutuhkan." ujarnya.
Syarat kedua, Satya melanjutkan, pemerintah harus memperbaiki infrastruktur di kawasan industri dan pertambangan serta menjamin ketersediaan BBM non-subsidi. Pertamina juga diminta memenuhi untuk daerah tersebut agar tak terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Satya mengamati selama ini industri dan perusahaan tambang yang tak diperbolehkan memakai BBM bersubsidi tak menerima pasokan bahan bakar pengganti yang memadai. "Akibatnya, mereka menggunakan BBM bersubsidi yang dipasok pihak ketiga secara ilegal, di antaranya dari hasil penyelundupan," katanya.
Setelah kedua syarat itu dipenuhi, Satya meminta Pertamina, pemerintah, dan pihak-pihak terkait untuk bekerja sama mengawasi penyaluran BBM bersubsidi karena negara akan rugi besar jika komoditas penting ini diselewengkan. Dia menghitung ada kerugian negara sebesar Rp 4 triliun untuk setiap 1 juta kiloliter BBM bersubsidi yang diselundupkan.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengatakan pemerintah akan tetap meminta tambahan kuota kepada DPR, mengingat jatah BBM bersubsidi sebanyak 40 juta kiloliter dalam APBN Perubahan 2012 bakal terlampaui. Apalagi saat ini ada empat provinsi yang sudah mengajukan penambahan kuota.
ROSALINA