TEMPO.CO, Jakarta - Solidaritas Para Pekerja Tambang Nasional (SPARTAN) meminta pemerintah membatalkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 7 Tahun 2012. Aturan tersebut melarang perusahaan tambang melakukan ekspor bahan mentah mineral mulai 2012. Menurut Presidium SPARTAN Perwakilan Sulawesi Tenggara, Abdul Rahman, peraturan menteri akan menjadi teror dan ancaman bagi para pekerja tambang.
"Sudah hampir dipastikan ribuan perusahaan tambang akan berhenti beroperasi dan berproduksi, yang membuat lebih dari 4 juta pekerja di PHK," kata Rahman dalam konferensi pers di Galery Cafe Taman Ismail Marzuki, Ahad 27 Mei 2012.
Menurut dia, aturan menteri bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Undang-undang memperbolehkan ekspor bahan mentah mineral sampai tahun 2014. Seharusnya UU Minerba menjadi acuan yang baku dalam pembentukan Permen itu.
"Ini negara kenapa UU bisa dikalahkan oleh Permen," ujar Rahman mempertanyakan. Permen ini, kata dia, tidak berlaku bagi perusahaan asing seperti Freeport, Inco, dan Newmont. "Pemerintah hanya berpikir kepada pengusaha asing, tidak kepada pekerja," kata dia.
Pekerja tambang PT Bintang Delapan Mineral, Abdul Rohim, menilai pemerintah tidak pro rakyat tapi pro perusahaan asing. Menurut Abdul, perusahaannya tidak sedikit pun mem-PHK karyawannya, tapi kebijakan negaralah yang akan mem-PHK-nya.
SPARTAN juga meminta kepada pemerintah untuk bertanggung jawab membayar pesangon pekerja tambang dan memberikan lapangan pekerjaan kepada 4 juta pekerja yang di-PHK akibat terbitnya Permen No 7 Tahun 2012. "Kami minta nasionalisasi aset tambang mineral dan migas di seluruh Indonesia," ujar Rahman lagi.
Besok rencananya SPARTAN akan melakukan aksi menuju gedung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang melibatkan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) sebagai mediator. Pihaknya juga akan melakukan aksi serentak nasional yang melibatkan pekerja tambang dari provinsi/kota. "Jika ESDM tidak mencabut Permen tersebut, perlu diganti presiden karena SBY tidak berpihak pada rakyat," ucap Rahman.
AFRILIA SURYANIS