TEMPO.CO, Jakarta- Fraksi Hanura Dewan Perwakilan Rakyat menggulirkan wacana interpelasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas pengurangan masa tahanan terpidana narkotik asal Australia, Schepelle Leigh Corby. Anggota Komisi Hukum dari Hanura, Syarifuddin Sudding, mengatakan usulan ini sudah disampaikan kepada beberapa fraksi.
"Saya berharap DPR sensitif terhadap pemberian grasi supaya jelas apa yang mendasari dan tidak menjadi kontroversi," kata Sudding saat dihubungi pada Senin, 28 Mei 2012.
Menurut Sudding, sebagai partai minoritas, Hanura tidak bisa mengajukan interpelasi sendirian. Aturan pun meminta interpelasi dilakukan paling tidak oleh lebih dari tiga fraksi.
Untuk meloloskan usulan ini, Hanura sudah membangun komunikasi dengan fraksi lain seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). "Kami sudah lobi dan mendapat respons baik," kata Sudding.
Interpelasi ini, kata Sudding, sangat diperlukan untuk mengoreksi keputusan Presiden yang dinilai janggal. Pemberian grasi 5 tahun dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai akan melemahkan semangat memerangi narkoba. "Ini merupakan catat hitam dan catatan buruk, ini tak konsisten pada kejahatan narkoba."
Pekan lalu Yudhoyono mengumumkan pemberian grasi kepada Corby. Terpidana 20 tahun penjara kasus penyelundupan 4 kilogram ganja itu masuk penjara pada 2004. Kemudian mendapat remisi dengan jumlah total 25 bulan. Setelah mendapat grasi 5 tahun, Corby paling lama akan keluar pada 20 September 2012.
Sudding khawatir jika pemberian grasi ini tak segera interpelasi, ke depan presiden akan mudah saja menggunakan hak konstitusinya. "Jangan kemudian ada hak yang menghancurkan bangsa." Sedangkan pemberian grasi kepada Corby, kata Sudding, tidak akan mempengaruhi keputusan Presiden. Komisi Hukum, kata Sudding, tidak akan meminta keterangan pada Kementerian Hukum dan HAM soal pemberian grasi ini. "Itu hak presiden yang diatur undang-undang."
Wacana interpelasi bukan pertama kali ini muncul di Komisi Hukum. Sebelumnya juga muncul wacana interpelasi pengetatan remisi koruptor. Namun gagal karena tak mendapat dukungan penuh komisi. Hanura termasuk fraksi yang mendukung interpelasi itu. Untuk interpelasi kali ini Sudding menyatakan tak akan mengulang pengalaman sama. "Belajar dari pengalaman jangan sampai interpelasi ini kandas di tengah jalan. Jadi sebelum diajukan saya menunggu komitmen dari rekan fraksi lain dulu."
Menurut Sudding, usul interpelasi ini sudah mendapat restu dari Ketua Umum Hanura, Wiranto. "Asal untuk kepentingan masyarakat luas dan didasarkan hati nurani, dia (Wiranto) setuju."
IRA GUSLINA SUFA