TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua menyatakan partainya akan segera menindaklanjuti keputusan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat yang memberhentikan sementara kader Demokrat, Djufri sebagai anggota DPR.
"Partai akan menindaklanjuti keputusan tersebut. Kami akan rapat termasuk membicarakan siapa penggantinya," kata Max saat dihubungi, Selasa, 29 Mei 2012.
Max menyatakan, sesuai dengan peraturan partai, jika telah ada keputusan mengikat mengenai status hukum, maka kader tersebut akan dicopot dari seluruh jabatannya. "Risiko terbesar, kemungkinan Jufri akan dicopot sebagai kader," kata Max.
Djufri sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi Pemerintahan DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Dia telah divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Padang, Sumatera Barat, pada Januari 2012 lalu dalam kasus pengadaan tanah saat masih menjabat sebagai Wali Kota Bukittinggi pada tahun 2004-2009.
Dalam sidang Paripurna yang digelar hari ini, BK DPR memutuskan memberhentikan sementara Djufri. keputusan itu diambil sesuai dengan Undang-Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) karena sudah ditetapkan sebagai terdakwa.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Politik Lainnya
DPR Berhentikan Politikus Demokrat Djufri
Demokrat Bahas Insiden Anas-Ibas di Ternate Hari Ini
Insiden Anas di Ternate, Elite Demokrat Dilaporkan ke Polda
Demokrat Tolak Interpelasi Grasi
Kementerian PU Kirim Tim Teknis ke Hambalang