TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso menyatakan pihaknya akan secara maraton membahas perkembangan kasus Century. Pembahasan tersebut akan dilakukan dengan memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kapolri, Jaksa Agung, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, dan Gubernur Bank Indonesia.
"DPR melalui Tim Pengawas kasus Century akan secara maraton memanggil institusi terkait untuk melaporkan perkembangan kasus Century," kata Priyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Mei 2012.
Tim pengawas Century rencananya hari ini menggelar rapat bersama KPK mengenai perkembangan kasus bail out bank yang sekarang menjadi Mutiara tersebut, namun ditunda. Menurut Priyo, penundaan rapat tersebut berdasarkan permintaan dari KPK dengan alasan adanya rapat internal di lembaga anti rasuah itu. "Saya terima surat permintaan dari KPK itu dua hari lalu," katanya.
Priyo meyakini permintaan penundaan itu bukan atas kesengajaan KPK untuk mengulur waktu pembahasan mengenai Century. Begitu pun mengenai adanya dugaan intervensi dari pihak luar dalam penundaan tersebut. "Saya tidak yakin. KPK saya kira sudah menelusuri kasus ini. Malah sepertinya ada tanda-tanda perkembangan. Kita tunggu saja," ujar dia.
Rapat antara Tim Pengawas Century dengan KPK, kata Priyo, akan dilaksanakan pada 13 Juni mendatang, yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan Menteri Hukum dan HAM pada dua pekan berikutnya. "Sedangkan jadwal dengan Kapolri akan dilakukan 6 Juni mendatang," katanya.
Namun Priyo mengaku ada indikasi tim kesulitan menelusuri aset. Kesulitan tersebut terutama terjadi di beberapa negara, yaitu di Bahamas, Swiss, Hong Kong, dan Singapura. Maka, politikus Golkar ini melanjutkan, ada kemungkinan Timwas Century akan memonitor secara langsung perburuan aset tersebut.
"Ini mengkhawatirkan. Kalau dipandang perlu, kami akan mengirimkan tim untuk mengawasi secara langsung," katanya.
ANGGA SUKMA WIJAYA