TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya Yuktyanta menyatakan Pertamina berkomitmen untuk mematuhi kuota bahan bakar minyak bersubsidi dan siap menerapkan sistem pengawasan BBM bersubsidi. "Perusahaan juga telah menerapkan pengawasan dengan sistem point of sales di Kalimantan," kata Hanung di Jakarta, Kamis (31/05). Pengawasan model itu diharapkan mengurangi penyelewengan dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Lokasi penerapan sistem pengawasan ini adalah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Total ada 110 SPBU yang diawasi. Pengawasan ini dilakukan dengan cara merekam pembelian BBM bersubsidi di setiap kendaraan --baik volume, waktu, lokasi SPBU, kewajaran pembelian-- termasuk juga identitas kendaraan pelanggan.
Pertamina juga menggenjot pengembangan SPBU yang khusus menyediakan BBM non subsidi di berbagai daerah. Menurutnya, saat ini telah terdapat sekitar 21 SPBU yang khusus menyediakan solar non subsidi dan 5 SPBU khusus menyediakan pertamax di Jabodetabek dan Bali yang diharapkan akan terus bertambah.
"Pertamina siap melaksanakan kebijakan pemerintah untuk pengaturan BBM bersubsidi," kata dia.Pertamina juga telah menyiapkan berbagai infrastruktur untuk mendukung kebijakan yang meliputi penyiapan depot BBM, mobil tanki, dan SPBU yang dimulai sejak pertengahan 2010.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Evita Herawati Legowo, menjelaskan untuk pengawasan ini memang akan diupayakan menggunakan teknologi sesuai dengan amanat Presiden Yudhoyono. Pengawasan ini bisa dilakukan oleh pemerintah maupun korporasi, dalam hal ini adalah Pertamina."Jadi untuk pengawasan yang dengan teknologi itu ada dua, bisa aksi korporat dan pemerintah. Pemerintah bisa membantunya," kata dia.
Pemerintah, untuk tahun ini masih fokus pada ujicoba sistem teknologi untuk pengawasan distribusi BBM subsidi. Selain dengan sistem RFID yang telah diujicoba sebelumnya, pemerintah juga akan melanjutkan ujicoba lagi pada Bulan Agustus nanti.
"Untuk 6 kota yang ada di Pulau Jawa," papar Evita. Sifat dari ujicoba ini sementara adalah masih pendataan untuk mengetahui kebutuhan riil BBM subsidi di masyarakat, belum ada penjatahan kuota per kendaraan.
Tahun ini, pemerintah menargetkan mampu menghemat BBM hingga sebanyak 568 ribu kiloliter. Penghematan tersebut dicapai dari program pelarangan kendaraan dinas menggunakan BBM subsidi mulai 1 Juni sebanyak 135 ribu kiloliter, pelarangan kendaraan industri pertambangan dan perkebunan sebanyak 425 ribu kiloliter dan konversi BBM ke BBG sejumlah 8 ribu kiloliter.
GUSTIDHA BUDIARTIE