Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekretaris Jenderal IDI Gadungan Sedot Duit Dokter  

image-gnews
sxc
sxc
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap lima tersangka penipuan yang menimpa lima dokter anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Lima tersangka asal Sulawesi Selatan yang ditangkap itu berinisial B, 23 tahun; S (26), H (22), AR (33), dan N (35). Saat menghubungi para korban melalui pesan singkat alias SMS, tersangka B mengaku sebagai Sekretaris Jenderal Ikatan Dokter Indonesia berinisial SB. 

"Pelaku mengatakan ke korban akan menyelenggarakan seminar kesehatan. Korban diminta mengirimkan sejumlah uang atau menjadi sponsor," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Jumat 15 Juni 2012.

Seorang korban berinisial WR mencoba mengkonfirmasi ihwal penyelenggaraan acara seminar tersebut kepada Sekretaris Jenderal IDI yang resmi. Ternyata acara itu tidak benar.

Korban lainnya percaya dengan pesan singkat itu. Lalu mereka pun mengirimkan sejumlah uang kepada rekening yang diberikan oleh tersangka. Dari lima dokter yang melapor, kerugiannya Rp 70 juta sampai Rp 100 juta. "Seorang dokter menyetor Rp 13 juta," kata Rikwanto.

Menurut Kepala Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru hingga kini baru lima dokter yang melapor. Padahal, kata dia, diperkirakan ada banyak dokter yang menjadi korban dan belum melapor.

Audie mengatakan motif utama pelaku karena faktor ekonomi saja. Sedangkan modusnya, tersangka mengirimkan pesan singkat berisi permintaan sponsor ke sejumlah dokter yang dilakukan secara acak. "Saat korbannya percaya, tersangka meminta korban mengirimkan sejumlah uang ke rekening," kata Audie.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengurus IDI, dokter Dollar, mengatakanya pihaknya tidak pernah mengadakan acara seminar seperti yang dimaksud oleh para tersangka. "Kami kalau mau mengundang anggota tidak melalui SMS tapi ada undangan resmi," katanya. Ia meminta kepada anggota IDI agar tidak mudah percaya akan beragam penawaran dan permintaan tertentu.

Audie menyebutkan tersangka B berperan mengirimkan SMS ke sejumlah dokter. Tersangka S membantu menyediakan beragam peralatan dan tersangka H membantu mencari nomor kontak para dokter.

Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, laptop, 70 kartu ATM, sejumlah dokumen, dan uang Rp2,6 juta. Polisi menjerat kelima pelaku dengan Pasal 378, 310, dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penipuan dan pencemaran nama baik. Selain itu, tersangka juga dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

ADITYA BUDIMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

1 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

8 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

11 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

14 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

14 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

19 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

20 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

22 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

23 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.


Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

23 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.