Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Unair Bantah Proyek Vaksin Flu Burung Bermasalah

image-gnews
(ki-ka) Jajaran Pimpinan KPK, Busyro Muqoddas, Zulkarnaen, Abraham Samad, dan Bambang Widjojanto dalam konferensi Pers di KPK, Jakarta, Rabu (13/06). Dalam konferensi Pers ini KPK menyatakan bahwa Buronan KPK, Neneng Sri Wahyuni tidak menyerahkan diri namun ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. TEMPO/Seto Wardhana
(ki-ka) Jajaran Pimpinan KPK, Busyro Muqoddas, Zulkarnaen, Abraham Samad, dan Bambang Widjojanto dalam konferensi Pers di KPK, Jakarta, Rabu (13/06). Dalam konferensi Pers ini KPK menyatakan bahwa Buronan KPK, Neneng Sri Wahyuni tidak menyerahkan diri namun ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Ketua Pusat Riset Flu Burung Universitas Airlangga C.A. Nidom mengatakan proyek vaksin flu burung telah dikerjakan dengan tuntas dan tidak ada masalah. "Bahkan BPK sudah periksa dan tidak ada penyimpangan di sini," kata Nidom kepada Tempo, Selasa, 19 Juni 2012.

Proyek yang berlangsung pada 2008 hingga 2011 ini melibatkan PT Anugrah Nusantara milik Muhammad Nazaruddin, yang disebut terkait dalam proses penggelembungan biaya (mark-up). Penggelembungan itu terjadi dalam proyek pengadaan fasilitas produksi, riset, dan alih teknologi vaksin flu burung.

Kasus ini juga melibatkan beberapa badan usaha dan individu lain. KPK telah menetapkan Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Ratna Dewi Umar dan Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Mulya A. Hasjmy sebagai tersangka.

Sementara itu, selain PT Anugrah, nama Universitas Airlangga dan BUMN PT Bio Farma juga disebut terkait. Universitas Airlangga merupakan tempat didirikannya laboratorium yang membikin vaksin flu burung. Bio Farma adalah perusahaan yang dalam tender dikalahkan oleh Anugrah. Menjadi janggal karena dua perusahaan ini, dalam pengalaman di bidang produksi alat kesehatan, perbandingannya bak langit dan Bumi.

Universitas Airlangga, kata Nidom, sebenarnya telah melakukan penelitian terkait flu burung sejak tahun 2003. Lantas pada tahun 2008, tiba-tiba dirinya diminta melakukan riset oleh Rektor Universitas Airlangga yang bertujuan untuk membuat bakal vaksin flu burung.

"Riset kami lakukan dua kali, pertama dengan anggaran sekitar Rp 1,6 miliar hampir Rp 1,7 miliar, angka persisnya saya lupa," kata Nidom. Sementara riset kedua dengan anggaran Rp 2,4 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua riset ini, kata dia, dibiayai sepenuhnya oleh Bio Farma. Sedangkan peralatan untuk riset sepenuhnya bantuan dari Kementerian Kesehatan. Nidom sendiri juga tak mengetahui detail proses sampai laboratorium flu burung yang dia pimpin ditunjuk untuk menangani pembuatan bakal vaksin ini.

Yang pasti, Nidom menambahkan, untuk proyek riset yang pertama setidaknya telah menghasilkan bakal vaksin dan telah diserahkan kepada Bio Farma pada November 2009. Bahkan penyerahan bakal vaksin ini, kata dia, saat itu disaksikan secara langsung oleh Wakil Presiden Boediono dan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih.

"Untuk riset yang kedua juga telah diserahkan kepada Bio Farma pada Agustus 2011 dan disaksikan secara langsung oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono," kata dia.

Nidom mengaku tak tahu-menahu akan macetnya proyek flu burung ini. "Dari kami sudah clear. Kami berharap ini berjalan terus, karena kalau macet di Bio Farma, ya riset selanjutnya juga akan macet," kata Nidom.

FATKHURROHMAN TAUFIQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Tegaskan Pemerintah Akan Terus Genjot Testing dan Tracing Covid-19

21 Februari 2021

Presiden Jokowi usai meresmikan Bendungan Tapin di Desa Pipitak Jaya, Kalimantan Selatan, Kamis, 18 Februari 2021. Pembangunan bendungan yang diikuti dengan pembangunan jaringan irigasi hingga ke lahan-lahan sawah milik petani tersebut dilakukan dalam lima tahun pengerjaan dengan biaya mencapai Rp986,5 miliar. BPMI Setpres/Lukas
Jokowi Tegaskan Pemerintah Akan Terus Genjot Testing dan Tracing Covid-19

Jokowi menyebut jumlah testing harian di Indonesia sudah memenuhi standar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).


Saksi Sebut Nazaruddin Setor Duit Alkes Udayana ke Anggota DPR

9 Agustus 2017

Mindo Rosalina Manulang. ANTARA/Puspa Perwitasari
Saksi Sebut Nazaruddin Setor Duit Alkes Udayana ke Anggota DPR

Di sidang korupsi alkes Universitas Udayana, Mindo Rosalina mengungkapkan Nazaruddin telah menyetorkan uang ke semua anggota Banggar dan Komisi X DPR.


Curhat Siti Fadilah Supari setelah Divonis 4 Tahun Bui

17 Juni 2017

Korupsi Alkes, Siti Fadilah Supari Dituntut 6 Tahun Penjara
Curhat Siti Fadilah Supari setelah Divonis 4 Tahun Bui

Siti Fadilah Supari mempertimbangkan tidak mengajukan banding terhadap vonis 4 tahun penjara dalam perkara korupsi alkes.


Jaksa KPK: Aliran Dana ke Amien Rais Entry Point Perkara Lain  

16 Juni 2017

Mantan Ketua Umum PAN Amien Rais memberikan klarifikasi soal aliran dana dari Yayasan Soetrisno Bachir di rumahnya di Kompleks Taman Gandaria, Jakarta, 2 Juni 2017. TEMPO/Arke
Jaksa KPK: Aliran Dana ke Amien Rais Entry Point Perkara Lain  

Jaksa penuntut umum KPK mengatakan soal uang yang mengalir ke Amien Rais, KPK dapat melakukan pendalaman di luar perkara Siti Fadilah Supari.


Hakim: Uang ke Amien Rais Tak Relevan dengan Siti Fadilah Supari

16 Juni 2017

Terdakwa Siti Fadilah Supari mendengarkan kesaksian dua artis Sri Wahyuningsih alias Cici Tegal dan Mediana Hutomo dalam sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dengan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 3 Mei 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Hakim: Uang ke Amien Rais Tak Relevan dengan Siti Fadilah Supari

Majelis hakim perkara korupsi mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menyatakan, uang Rp 600 juta ke Amien Rais tidak relevan dengan perkara ini


Kasus Korupsi Alkes, Siti Fadilah Supari Divonis 4 Tahun Penjara  

16 Juni 2017

Terdakwa kasus korupsi alat kesehatan yang juga merupakan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mendengarkan pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 31 Mei 2017. JPU KPK menuntut pidana penjara selama enam tahun dan denda sebesar Rp 500 juta subsidair enam bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kasus Korupsi Alkes, Siti Fadilah Supari Divonis 4 Tahun Penjara  

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.


Hadapi Pledoi Siti Fadilah Supari, KPK: Kami Punya Semua Bukti

8 Juni 2017

Terdakwa Menteri Kesehatan 2004-2009 Siti Fadillah Supari membacakan nota pembelaan atau pledoi atas dirinya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 7 Juni 2017. Dalam pembelaannya, Siti mengungkapkan sejak awal pemeriksaan dirinya di Bareskrim Polri maupun KPK, tidak pernah melakukan sebagaimana dakwaan maupun tuntutan JPU. Dalam sidang sebelumnya, Siti Fadilah dituntut pidana penjara 6 tahun ditambah denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp1,9 miliar subsider satu tahun kurungan atas kasus pengadaan Alat Kesehatan di Kemenkes. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Hadapi Pledoi Siti Fadilah Supari, KPK: Kami Punya Semua Bukti

KPK berkukuh memiliki semua bukti Siti Fadilah Supari bersalah dan merugikan negara Rp 6,1 miliar dari proyek alat kesehatan senilai Rp 13 miliar.


Dugaan Dana Alkes ke Amien Rais, KPK Tunggu Putusan Pengadilan

8 Juni 2017

Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Politisi PAN Drajad Wibowo yang mewakili Amien Rais memberikan keterangan kepada wartawan pasca pertemuan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, 5 Juni 2017. Tempo/Aghniadi
Dugaan Dana Alkes ke Amien Rais, KPK Tunggu Putusan Pengadilan

KPK belum akan mengambil langkah hukum terkait adanya dugaan keuntungan proyek alkes ke Amien Rais, karena proses pengadilan masih berlangsung.


Usai Baca Pledoi, Siti Fadilah Sebut Ada Dokumen yang Digelapkan  

8 Juni 2017

Mantan Menkes, Siti F. Supari usai diperiksa sebagai saksi kasus pengadaan alat kesehatan penanganan wabah flu burung 2006 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/11). Dia sebagai saksi tersangka mantan sekmenkokesra, Soetedjo Juwono. TEMPO/Dinul Mubarok
Usai Baca Pledoi, Siti Fadilah Sebut Ada Dokumen yang Digelapkan  

Siti Fadilah Supari menuding ada yang sengaja menyembunyikan dan menggelapkan barang bukti dokumen verbal.


Soal Aliran Duit ke PAN, Begini Pengakuan Siti Fadilah Supari

8 Juni 2017

Terdakwa Siti Fadilah Supari mendengarkan kesaksian dua artis Sri Wahyuningsih alias Cici Tegal dan Mediana Hutomo dalam sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dengan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 3 Mei 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Soal Aliran Duit ke PAN, Begini Pengakuan Siti Fadilah Supari

Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, menjelaskan aliran dana proyek pengadaan alat kesehatan ke PAN.