TEMPO.CO, Pontianak – Banyak Taman Kanak-Kanak di Kalimantan Barat yang menyalahi aturan. Guru kerap memberikan les baca tulis kepada murid usia Taman Kanak-Kanak, bahkan usia pra-Taman Kanak-kanak.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Non Formal, dan Informal, Lydia Freyani Hawadi, mengatakan sekolah-sekolah ini memberi prasyarat untuk masuk sekolah, yaitu dengan mengadakan tes membaca, menulis, dan berhitung bagi calon siswa.
“Jika masuk sekolah dasar itu diuji dengan membaca, menulis, dan berhitung, itu salah kaprah! Tolong dari pihak SD jangan seleksi masuk dalam hal itu, kecuali sesuai dengan pengembangan mereka untuk masuk SD,” kata Lydia dalam kunjungannya di Kalbar, Rabu, 20 Juni 2012.
Dia meminta para penyelenggara pendidikan di Kalbar mengikuti rambu-rambu kurikulum.
Tien Djuanah, pengamat pendidikan anak, yang juga mantan kepala sekolah TK Pembina di Kalimantan Barat, membenarkan banyak yang salah kaprah mengenai keberadaan TK. Orang tua murid kerap berpendapat bahwa TK yang murid-muridnya sudah pintar baca tulis lebih diminati.
"Padahal usia TK masih belajar sambil bermain. Banyak terjadi anak-anak malah ditambahi les ini-itu dengan alasan persiapan ke SD," katanya.
Pendidikan di usia Paud atau TK, menurut Tien, lebih kepada pengembangan anak-anak untuk belajar bersosialisasi.
ASEANTY PAHLEVI
Berita Populer:
Nobar di Rumah Anas, Ada Tukang Pijat dan Durian
DPR Diduga Bancakan Proyek Rp 7,7 Triliun
Habis Ditegur Dahlan, 5 BUMN Benahi Aset
Ternyata Rajin Cukur Rambut Ketiak Berbahaya
Unik, Katak Borneo Ini Hobi Lambaikan Kaki