TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menunggu penjelasan tertulis dari Kementerian Penerangan, Komunikasi, dan Kebudayaan Malaysia terkait isu klaim tari tortor Mandailing dan gordang sambilan oleh negeri jiran itu.
"Jam 1 siang akan berdialog dalam rangka mencari solusi yang memperkuat, supaya ini (dugaan klaim) tidak perlu terjadi lagi," kata Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Wiendu Nuryanti, Rabu, 20 Juni 2012.
Penjelasan tertulis dibutuhkan untuk menghindari timbulnya salah sangka. Apalagi, kemarin siang pihaknya sudah berkomunikasi dengan Duta Besar Malaysia di Indonesia. "Dan klaim itu, menurut Dubes Malaysia, tidak ada. Yang ada hanya pencatatan," kata Wiendu.
Hari ini pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Komisi X DPR yang membawahi pendidikan, kebudayaan, dan pariwisata. "Mereka ingin mendengar pandangan pemerintah tentang ini dan upaya-upaya supaya klaim seperti itu di masa depan tidak terjadi lagi," katanya.
Wiendu melanjutkan, dengan besarnya negara, Indonesia juga sangat kaya akan budaya sehingga upaya untuk menghindari klaim tidaklah mudah. "Oleh karena itu, kemungkinan untuk ditiru, dicoba untuk "diintip", disah-sahkan di negara tetangga, kemungkinan itu selalu ada," kata dia.
Polemik tortor Mandailing dan gordang sambilan mencuat karena pernyataan Menteri Penerangan, Komunikasi, dan Kebudayaan Malaysia Dato' Seri Utama Dr. Rais Yatim tentang niat mendaftarkan dua budaya itu dalam Seksyen 67 Akta Warisan kebangsaan 2005 pada 14 Juni 2012.
ARYANI KRISTANTI
Berita lain:
Suku Mandailing di Malaysia Minta Tortor Diakui
Malaysia Telah Klarifikasi Klaim Tor Tor pada KBRI
Indonesia Surati Malaysia Soal Klaim Tari Tortor
Marzuki: Jangan Marah oleh Klaim Tortor Malaysia
Asal-usul Tari Tor-tor dan Alat Musik Gondang 9