TEMPO.CO, Jakarta- KepolisianRImenetapkan 11 tersangka dalam kasus bentrok dua kelompok Pam Swakarsa di Hotel Planet Holiday, Batam, Senin, 18 Juni 2012.
"Kami telah menahan enam orang dari kelompok B dan lima orang dari kelompok TF," kata Juru Bicara Kepolisian, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution saat ditemui di kantornya, Rabu, 20 Juni 2012.
Saud menyatakan, penahan dilakukan setelah hari ini delapan orang dari kelompok TF menyerahkan diri. Ia juga memaparkan, enam orang dari kelompok B ini mengaku telah memukul dan membacok korban yang berinisial JS dari kelompok TF.
Sedangkan, lima orang dari kelompok TF ditahan karena mengaku turut dalam perusakan dan penyerangan ke Hotel Planet Holiday.
Polisi hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap TF yang diduga melarikan diri. TF diduga memimpin kelompoknya untuk menyerang ke hotel tersebut. "Kalau B sudah ditahan," kata Saud.
Kasus ini masih dalam pengembangan dan pengusutan Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Kepri dan Polres Balerang. Situasi di Batam sendiri sudah kondusif karena kedua kelompok telah diimbau menahan diri dari provokasi dan potensi bentrok lanjutan. "Kasus perdata PT HE dan PT LE sendiri sedang menuju tahap banding," kata Saud.
Polisi sudah menangkap dan memeriksa 32 orang yang terdiri dari 28 orang dari kelompok insial B dan empat orang dari kelompok inisial TF. Selain dari anggota kelompok, polisi juga meminta keterangan dari saksi lain yaitu delapan orang dari masyarakat dan beberapa pegawai Hotel Planet Holiday.
Saud menyatakan, awal bentrok di Batam adalah masalah perdata atas lahan seluas 3,7 hektar yang dipersengketakan PT HN dan PT LE. Dua perusahaan ini telah saling gugat di Pengadilan Negeri Batam. Selama proses sengketa ini, PT HN meminta lahan tersebut dijaga kelompok TF.
Akan tetapi, pada 14 Juni lalu PN Batam memutuskan bahwa lahan seluas 3,7 hektare dan bangunan di kawasan Batumerah, Batuampar, Batam ini dimenangkan PT LE. Perusahaan ini akhirnya meminta kelompok B untuk menjaga keamanan lahan tersebut. Perpindahan pemilik lahan mengakibatkan ketidakpuasan kelompok TF sehingga menyerang kelompok B.
Bentrok dua kelompok ini terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di Hotel Planet Holiday, Batam. Pada saat itu, kelompok TF melakukan tindakan balasan dan mendatangi kelompok B di hotel tersebut. Kelompok TF ini langsung melakukan perusakan hotel yang memang dijaga kelompok B sebagai petugas pengamanan.
Setelah melakukan penyerangan yang sangat cepat sekitar 15 menit ini, kelompok TF melarikan diri dan dikejar kelompok B. Dalam aksi pengejaran ini jatuh korban meninggal dunia dari kelompok TF berinisial JS. Selain itu, delapan orang mengalami luka ringan, dan dua orang mengalami luka berat.
FRANSISCO ROSARIANS