TEMPO.CO, Riau -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Suryani atau biasa disapa Eni, kakak kandung Neneng Sri Wahyuni, istri Nasaruddin di Jalan Kampung Kelapa, RT 05 RW 06 Kelurahan Sukamulia Sail Pekanbaru, Riau, Jumat, 23 Juni 2012.
“Rombongan KPK dan Brimob itu datang dengan mobil dan honda sejak pukul 10.00. WIB pagi tadi. Mereka sudah melaporkan kepada kita sebelumnya untuk menggeledah rumah warga kita bernama Ny Suryani. Kita ikut menyaksikan saja, “ kata Ketua RT Kampung Kelapa, Sail Pekanbaru, Al Zihar, Jumat, 22 Juni 2012.
Al mengatakan, saat digeledah, rumah tersebut sedang ditinggalkan penghuninya sejak sejak sepekan ini, rumah itu selalu terkunci. “Rumah itu pagi tadi hanya dijaga keponakan Suryani. Sudah beberapa hari ini, mereka sekeluarga libur ke Jawa. Katanya ke Jakarta dan Jogja.” kata etua RT Al Zihar.
Lebih dari dua jam, Tim KPK menggeledah kakak Neneng. Tampak tim membawa sejumlah barang dalam kardus, yang tidak diketahui persis apa isinya. “Saya tidak tahu apa saja yang digeledah dan disita. Tapi ada yang dibawa dalam kardus, “ kata Al.
Keluarga Neneng belum bersedia berkomentar atas penggeledahan rumah kakak kandung Neneng. Menurut Kakak laki-laki Neneng, Mulyadi, pihak keluarga sepenuhnya pasrah atas proses hukum ini. Termasuk soal penggeledahan. “ Kami tidak bisa berkomentar atau memberikan penjelasan atas kedatangan KPK itu, “ ujar Mulyadi.
JUPERNALIS
Berita terkait
Neneng Diperiksa Terkait Dua Warga Malaysia
Neneng Dijenguk Ibunya
Diperiksa KPK, Warga Malaysia Bungkam
KPK Periksa Warga Malaysia untuk Kasus Neneng
Azmi, Warga Malaysia, Pernah Besuk Nazar