Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Cecar Politikus Demokrat Seputar Kasus Angie  

image-gnews
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (29/05). TEMPO/Seto Wardhana
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (29/05). TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa politikus Partai Demokrat Edy Ramli Sitanggang terkait kasus korupsi Angelina Sondakh. Selama dua jam pemeriksaan, Edy mengatakan penyidik mencecarnya pertanyaan seputar pertemuan Tim Pencari Fakta (TPF) Partai Demokrat.

"Pertanyaannya hanya seputar TPF, tidak ada yang lain," kata Edy di kantor KPK seusai menjalani pemeriksaan, Jumat, 22 Juni 2012. Edy luput dari pantauan wartawan saat mendatangi kantor KPK. Dia datang sekitar pukul 08.00 WIB dengan menggunakan batik cokelat. 

TPF Demokrat terbentuk pada Mei tahun lalu saat KPK mengusut kasus suap Wisma Atlet, Palembang. Nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terseret dalam kasus suap tersebut. Nazar pun dipidana bersalah empat tahun 10 bulan penjara di pengadilan. 

Adapun TPF itu beranggotakan Jafar Hafsah (ketua fraksi), Benny Kabur Harman, Max Sopacua, Ruhut Sitompul, Nazaruddin, Edy Ramli Sitanggang, Mahyuddin, Didi Irawadi Syamsuddin, dan Mirwan Amir. TPF kemudian menggelar pertemuan pada 11 Mei tahun lalu di ruang Fraksi Partai Demokrat.

Pertemuan itu dipimpin Benny. Hadir di antaranya Benny, Jafar, Ruhut, Max, Mahyuddin, Didi Irawadi, Muhammad Nasir, Mirwan Amir, Nazar dan Angie--sapaan Angelina Sondakh. Nazar pun kemudian membeberkan isi pertemuan tertutup tersebut.

Dalam persidangan, Nazar mengatakan di dalam pertemuan itu Angie mengakui menerima uang sebesar Rp 9 miliar sebagai fulus dari pembahasan anggaran di Komisi X DPR. Kemudian uang itu diberikan kepada beberapa koleganya di Senayan, termasuk kepada Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebesar Rp 2 miliar. Ada juga uang sebesar Rp 1,5 miliar untuk Mirwan dan Rp 1 miliar untuk Jafar. Namun mereka kompak membantah tudingan Nazar tersebut.

Edy membenarkan adanya pertemuan tersebut. Namun anggota Komisi Hukum DPR ini membantah isi pertemuan versi Nazar. "Di dalam pertemuan, Nazar bertanya kepada Angie dan Mirwan soal sejumlah uang, tapi mereka tidak menjawab," kata Edy. Versi Edy, total uang yang ditanyakan Nazar mencapai Rp 9 miliar. Namun karena pertemuan saat itu ramai, maka Mirwan dan Angie tidak memberikan jawaban. TPF juga tidak mengklarifikasi soal pertanyaan Nazar kepada Mirwan dan Angie. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Edy enggan memastikan keterangan Nazar itu benar atau salah. "Soal itu nanti di persidangan dong dilihat, jangan tanya kepada saya," katanya ketika ditanyakan ihwal pernyataan Nazar itu. Dia juga membenarkan bahwa dirinya memenuhi panggilan KPK atas arahan Dewan Pembina. Arahan yang ia maksud adalah memenuhi pemeriksaan jika dipanggil oleh KPK.

Juru bicara KPK, Johan Budi SP., mengatakan Edy diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembahasan anggaran 2010 di Komisi X DPR terkait program beberapa perguruan tinggi negeri. Selain Edy, KPK juga memeriksa Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua. Dia sedang menjalani pemeriksaan penyidik.

Dalam kasus pembahasan anggaran itu, KPK menetapkan Angie sebagai tersangka. KPK menduga kuat Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini telah menerima suap terkait pembahasan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional 2010 tersebut berupa program pengadaan alat laboratorium.

Sebanyak 16 perguruan tinggi negeri menjadi penerima program. Perguruan tinggi tersebut di antaranya Institut Pertanian Bogor, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten; Universitas Negeri Malang; Universitas Negeri Jakarta; Universitas Sriwijaya, Palembang; Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto; Universitas Haluoleo, Sulawesi Tenggara; dan Universitas Nusa Cendana, Nusa Tenggara Barat. Rektor di beberapa perguruan tinggi ini sudah diperiksa oleh KPK.

RUSMAN PARAQBUEQ


Berita terkait
Panja Hambalang Terancam Terhenti di Tengah Jalan 
KPK Didesak Segera Memperjelas Status Anas
Abraham Samad: Bukti Kasus Hambalang Sudah Cukup 
Duit Kongres Demokrat Diserahkan ke KPK
Menteri Andi : Anggaran Hambalang Sesuai Prosedur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

9 hari lalu

Artika Sari Devi dan Baim saat melayat Mooryati Soedibyo. Foto; Instagram.
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.


Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

10 Agustus 2023

Moeldoko menyambut kedatangan redaksi Tempo.co di Kantor Staf Presiden. (Foto: TEMPO/Dimas Prasetyo)
Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat


Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum saat menghadiri Munaslub PKN yang menunjuk dirinya sebagai Ketua Umum yang baru di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

17 April 2023

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan dirinya positif terjangkit virus Corona. Hal itu ia sampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagramnya pada 23 Maret. Yana menjadi pejabat kedua di Jawa Barat yang positif COVID-19. instagram.com/kangyanamulyana
10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"


Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

13 April 2023

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.