TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen Jakarta mengecam aksi perampasan kaset kamera dan foto terhadap wartawan. Aksi tersebut dilakukan oleh aparat Tentara Nasional Indonesia dalam peliputan jatuhnya pesawat Fokker 27, Kamis, 21 Juni 2012.
Ketua AJI Jakarta Umar Idris menyatakan, perampasan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap kerja wartawan yang dilindungi undang-undang. "Kami mendesak Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Udara untuk mengusut kasus perampasan tersebut," kata Umar saat dihubungi Tempo, Sabtu, 23 Juni 2012.
Peristiwa perampasan tersebut menimpa Urip Arpan, kameramen Berita Satu TV, Dhika, kameramen Kompas TV, serta Reza, fotografer Harian Kompas. Saat itu, mereka bertiga sedang meliput jatuhnya pesawat Fokker 27 milik TNI AU di Perumahan Rajawali, Kompleks Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Umar menyatakan, aksi aparat TNI tersebur melanggar Undang-undang Pers dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara serta denda Rp 500 juta. AJI Jakarta akan segera bertemu Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono untuk membahas kasus tersebut. "Karena kekerasan aparat TNI terhadap wartawan bukan kali ini saja, sebelumnya seperti di Padang, Sumatera Barat, juga demikian (kekerasan terhadap wartawan)," kata Umar.
Umar mengakui kasus yang berhubungan dengan TNI atau polisi sering kali terhambat oleh pemeriksaan internal yang kerap tidak transparan. Karena itu, pihaknya akan meminta Panglima TNI untuk menyepakati transparansi pemeriksaan internal oleh TNI. "Kalau dengan polisi sudah ada kesepakatan tersebut," kata Umar.
Meski begitu, Umar menyatakan kesepakatan tersebut tidak akan mempengaruhi tuntutan hukum yang akan dilayangkan kepada aparat TNI tersebut. AJI Jakarta juga sudah menyiapkan tim pengacara untuk membawa masalah ini ke ranah hukum. "Kami juga sudah berkoordinasi dengan LBH Pers untuk membahas masalah ini," ujar Umar.
Pihaknya juga sedang mempertimbangkan kasus ini dimediasi oleh Dewan Pers. Namun tetap tak tertutup kemungkinan kasus ini akan dibawa ke jalur hukum. "Karena korban juga mengetahui identitas dari pelaku perampasan. Jadi panglima TNI juga tidak bisa tinggal diam karena kasusnya bukan ini saja," kata Umar.
DIMAS SIREGAR
Berita terkait :
Soal Larangan Meliput Fokker, Halim Minta Maaf
TNI Jaga Ketat Lokasi Jatuhnya Fokker AU