TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum DPR RI akan membahas alokasi anggaran untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malam ini, Senin, 25 Juni 2012. "Yang dibahas bukan hanya anggaran untuk gedung baru, tapi anggaran keseluruhan untuk KPK," kata Ketua Komisi Hukum, I Gede Pasek Suardika.
Pasek menilai tak perlu ada forum khusus untuk membahas anggaran untuk membangun gedung baru KPK. "Semua, kan, sudah ada forumnya masing-masing, jadi tak perlu ada rapat konsultasi khusus," ujarnya.
Dia mengajak semua pihak untuk memahami kultur DPR sebagai lembaga musyawarah. "Sebagai Ketua Komisi saya, kan, harus mendengarkan pendapat semua fraksi," dia menjelaskan.
Kultur ini berbeda dengan lembaga lain yang memiliki garis komando. "Kami ini, kan, harus menghargai perbedaan pendapat, tidak seperti lembaga penegak hukum yang bisa langsung bertindak sesuai aturan mereka," dia berkilah.
Sebelumnya, pembangunan gedung baru KPK senilai Rp 166 miliar tak kunjung dikabulkan oleh Komisi III DPR RI yang membidangi komisi tersebut. Padahal, kondisi kantor KPK di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, tersebut dianggap tak mampu mendukung kegiatan pegawainya yang berjumlah sekitar 750 orang.
Anggaran tersebut masih diberi tanda bintang oleh Dewan sehingga belum bisa disalurkan oleh Kementerian Keuangan kepada KPK. Akibat dana yang tak kunjung turun, pimpinan KPK pun sempat curhat dan berkeinginan untuk meminta sumbangan dari masyarakat untuk gedung baru itu.
SUBKHAN