Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Kaji Lagi RUU Jaring Pengaman Keuangan

image-gnews
Gubernur BI Darmin Nasution dan Ketua Dewan Komusioner LPS Rudjito menyepakati koordinasi serta pertukaran data dan informasi dalam kerangka jaring pengaman sistem Keuangan (JPSK) di Jakarta, Kamis (22/10). TEMPO/Tri Handiyatno
Gubernur BI Darmin Nasution dan Ketua Dewan Komusioner LPS Rudjito menyepakati koordinasi serta pertukaran data dan informasi dalam kerangka jaring pengaman sistem Keuangan (JPSK) di Jakarta, Kamis (22/10). TEMPO/Tri Handiyatno
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih mengkaji pembahasan Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). "Kami akan mengundang kembali beberapa ahli hukum untuk meminta masukan soal pembahasan ini," kata Wakil Ketua Komisi Harry Azhar Azis di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 25 Juni 2012.

Pendapat dari beberapa ahli hukum, menurut Harry, sangat dibutuhkan untuk memastikan apakah DPR bisa membahas RUU JPSK, atau tetap menunggu pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang JPSK. Pada rapat dengar pendapat umum di Komisi Keuangan dan Perbankan yang digelar hari ini, Komisi mengundang dua orang ahli hukum yaitu Irman Putra Sidin dan Erman Rajagukguk. Dalam rapat tersebut, keduanya berpendapat RUU tersebut tidak bisa dibahas sebelum RUU pencabutan dilakukan.

"Kalau menurut saya untuk membahas saja bisa. Tapi belum bisa berimplikasi yuridis untuk menjadi produk hukum. Kalau Perpu JPSK ini belum selesai, tidak bisa Presiden dan DPR mengambil persetujuan. Harus dilesesaikan dulu problematiknya," katanya.

Menurut Irman, Presiden harus segera mengajukan RUU pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti UU JPSK agar pembahasan RUU JPSK bisa dilakukan. Namun, jika Presiden tidak juga mengajukan, maka bisa diajukan oleh DPR.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aturan yang memerintahkan pemerintah agar mengusulkan undang-undang pencabutan perpu diatur dalam Pasal 52 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Undang-Undang.

Penerbitan undang-undang untuk mencabut Perppu JPSK diperlukan karena perppu tersebut ditolak DPR melalui Sidang Paripurna pada 28 Desember 2008. "Pemerintah sampai saat ini belum mengajukan pencabutan itu," katanya. Harry berjanji akan segera menyelesaikan persoalan tersebut. "Kami selanjutnya akan mengundang Jimly Assidiq dan Yusril Ihza Mahendra," kata dia menambahkan.

ANGGA SUKMA WIJAYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

3 hari lalu

Bank DBS Indonesia. Foto : DBS
Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.


Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

3 hari lalu

Duta Besar Inggris untuk ASEAN Sarah Tiffin (kiri) dan Pejabat Ekonomi Senior Inggris untuk ASEAN Martin Kent (kanan) setelah acara peluncuran ASEAN-UK Economic Integration Programme (EIP) di Jakarta pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

Inggris dan ASEAN bekerja sama dalam program baru yang bertujuan untuk mendorong integrasi ekonomi antara negara-negara ASEAN.


Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

3 hari lalu

UOB Media Literacy Circle bersama dengan OJK dan Pendiri Sekolah Cikal mengenai literasi keuangan bagi generasi muda, termasuk mengenai Pinjol pada 24 April 2024/UOB
Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

Najeela Shihab menilai kualitas hubungan dalam keluarga sangatlah menentukan kemampuan seseorang untuk punya literasi keuangan yang baik.


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

5 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

5 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

5 hari lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

6 hari lalu

Seremoni program Kemitraan Australia-Indonesia untuk Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur, yang akan menggabungkan modal pemerintah dan swasta untuk mempercepat investasi, 19 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

Australia lewat pendanaan campuran mengucurkan investasi transisi net zero di Indonesia melalui program KINETIK


Faktor yang Tentukan Kondisi Kesehatan Mental Seseorang

11 hari lalu

Ilustrasi wanita bahagia. Unsplash.com/Priscilla du Preez
Faktor yang Tentukan Kondisi Kesehatan Mental Seseorang

Psikolog mengatakan kondisi kesehatan mental seseorang ditentukan oleh berbagai faktor. Apa saja?


15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

11 hari lalu

Ilustrasi wanita karier atau bekerja. shutterstock.com
15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.


Tips Kelola Uang THR agar Tak Boros

22 hari lalu

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto : humasprovkaltara
Tips Kelola Uang THR agar Tak Boros

Untuk mencegah pemborosan, ada baiknya uang THR digunakan hanya untuk hal-hal yang bermanfaat dan dikelola sebaik mungkin. Berikut tipsnya.