TEMPO.CO, Jakarta: Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat kembali melakukan penggerebekan di Komplek Permata Jalan Berlian Nomor 187 Kelurahan Kedaung Kaliangke, Cengkareng atau yang lebih dikenal dengan sebutan Kampung Ambon, Jumat, 29 Juni 2012. Dari prenggebekan itu polisi menangkap 65 orang.
"Penggerebekan mulai jam 5 sore sampai 10 malam," kata Kapolres Jakarta Barat, Komisaris Besar Suntana di kantornya, malam ini. Penggrebekan itu dilakukan setelah polisi mendapat informasi tentang adanya transaksi narkoba di tempat itu. Namun dari empat lapak yang diincar, polisi hanya berhasil menggerebek satu lapak. Dari sana ditangkap 65 orang yang 3 diantaranya adalah perempuan. Polisi juga menyita 60 gram sabu-sabu senilai Rp 96 juta, 100 bong, 75 korek api, 48 unit sepeda motor, dan 54 telepon seluler.
Suntana mengatakan, Polres Jakarta Barat mengerahkan 75 personel dalam penggerbekan itu. Warga sempat melakukan perlawanan dengan melempari polisi menggunakan batu. Namun polisi lebih sigap dan berhasil menguasai situasi.
Mereka yang ditangkap itu dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. Jika tidak terbukti bersalah, mereka akan dilepas. Sedangkan jika terbukti, akan diperiksa lebih lanjut.
WAYAN AGUS P.