TEMPO.CO, Kupang- Gudang semen Bosowa di Jalan Osmok, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disegel pegawai bea cukai cabang Kupang. Penyebabnya karena membawa semen impor dari Vietnam, namun menggunakan kantung semen Bosowa.
"Gudang ini untuk sementara disegel oleh bea cukai," kata Distributor semen Bosowa PT Dwi Tunggal Mitra Sehati, Kristin kepada Tempo di Kupang, Jumat, 29 Juni 2012.
Baca Juga:
Kisah penyegelan ini berawal dari pengiriman semen curah yang diangkut kapal Bulk Arrow milik Bosowa dari Vietnam menuju Kupang. Semen curah itu dianggap Bea Cukai tidak miliki ijin Standar Nasional Indonesia (SNI) atau mendapat ijin resmi dari Kementrian Perindustrian dan Perdagangan.
Semen bosowa itu, menurut Kristin, belum bisa didistribusikan ke pasaran, karena masih bermasalah dengan bea cukai. Namun, dia mengaku tidak mengetahui masalahnya seperti apa. "Itu urusan pabrik, bukan kami distributor," katanya.
Gedung bercat cokelat itu tertutup rapat dan di pintu gerbang depan tampak digembok. Gudang milik PT Dwi Tunggal Mitra Sehati berkapasitas kurang lebih 17 ribu ton dengan luas sekitar 1 hektar (ha) itu tidak nampak adanya penjagaan dari petugas Bea Cukai atau pihak kepolisian.
Dalam gudang tersebut hanya menampung semen curah yang diimpor dari Vietnam yang kantungnya menggunakan semen Bosowa. "Semen sisa yang belum didistribusikan telah kami keluarkan dari gudang itu, sebelum disegel," katanya.
Gudang tersebut,Kristin melanjutkan, khusus menampung semen Bosowa yang dikirim dari Makasar. Namun, dia mengaku kapal Bulk Arrow belum lama mengantar Semen ke Kupang. "Belum sampai 12 kali, baru sekitar 5-6 kali," katanya.
Petugas Bea Cukai Kupang, Panca yang dihubungi terpisah membenarkan penyegelan gudang tersebut. Bahkan, petugasnya terus mengawasi gudang penampungan semen curah asal Vietnam itu. "Kami terus melakukan pengawasan, karena semen tersebut belum boleh didistribusikan," katanya.
Pelarangan itu, menurut Panca, karena semen asal Vietnam itu belum miliki izin atau tidak ber-SNI, sehingga masih ditahan. "Kami tahan, karena tidak ada ijin dari Kementrian Perindustrian dan perdagangan," katanya.
Kepala Bidang Humas Polda NTT, Komisaris Antonia Pah mengaku belum mengetahui atau adanya laporan dari Bea Cukai untuk meminta pengawalan di gudang semen Bosowa. "Kami belum tahu. Belum ada permintaan untuk penjagaan," katanya.
Sementara itu, Manajer Operasional dan Komersial PT Pelindo III cabang Tenau Kupang, Mahmud Rudiansyah Ungsi yang dikonfirmasi terpisah membantah kapal Bulk Arrow sejak 2011 lalu telah mengantar semen curah asal Vietnam sebanyak 12 kali. "Tahun 2012 baru dua kali mengantar semen. Hanya, awal Juni 2012 yang mengangkut semen dari Vietnam, sebelumnya diangkut dari Makasar," katanya.
YOHANES SEO