Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Sita Enam Bendera Bintang Kejora  

image-gnews
TEMPO/Rully Kesuma
TEMPO/Rully Kesuma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menyita enam buah bendera Bintang Kejora yang dikibarkan orang tak dikenal di Papua. Keenam bendera simbol Organisasi Papua Merdeka tersebut ditemukan di dua lokasi: Jayapura dan Kirom.

"Dua bendera ditemukan di Jayapura, empat bendera ditemukan di Kirom," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, di Markas Komando Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok.

Keenam bendera itu dipasang di tempat sepi, seperti pepohonan. Anggota polisi di lapangan, menurut Saud, segera melakukan upaya preventif dengan menurunkan bendera-bendera tersebut.

Polisi belum mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas pengibaran bendera-bendera itu. Polisi mengimbau masyarakat setempat untuk tidak melakukan hal serupa. "Kami juga minta mereka melapor jika mengetahui ada yang mengibarkan bendera Bintang Kejora," kata Saud.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Timur Pradopo sudah mengetahui peristiwa pengibaran bendera tersebut. Dia pun berjanji akan melakukan langkah persuasif dalam menindak perbuatan itu. "Tapi pada umumnya kondisi situasi di sana kondusif," ujarnya.

INDRA WIJAYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

23 November 2022

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Ismail Bolong, mantan anggota polisi Kepolisian Resor Samarinda mengaku acap menyetor miliaran uang kepada para jenderal di Jakarta.


Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

23 Agustus 2022

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu besok, berlangsung terbuka, bahas pembunuhan Brigadir J dan peran Ferdy Sambo.


Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

9 Agustus 2022

Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Sebelumnya menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumliu alias Bharada E sebagai tersangka.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J diungkap oleh ajudannya Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan


Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

26 Maret 2022

Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.


Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

26 Maret 2022

Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

Kapolri menegaskan kepada pihak distributor untuk segera mendistribusikan bahan pokok tersebut untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.


Ada yang Korupsi Dana Bansos, Kapolri : Saya Sikat

16 Juni 2020

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis 12 Desember 2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ada yang Korupsi Dana Bansos, Kapolri : Saya Sikat

Jangan korupsi dana bantuan sosial, Kapolri Jenderal Idham Azis bakal menindak tegas.


Lima dari Enam Aktivis Papua Akhirnya Bebas Hari Ini

26 Mei 2020

Enam Aktivis Papua, Suryanta Ginting, Ambrosius Mulait, Charles Kossay, dan Dano Anes Tabuni, saat bebas dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 26 Mei 2020. Dokumentasi: Istimewa
Lima dari Enam Aktivis Papua Akhirnya Bebas Hari Ini

Lima dari enam orang aktivis Papua yang dipenjara atas tuduhan percobaan makar akhirnya bebas hari ini, Selasa, 26 Mei 2020.


Tak Jadi Jalani Asimiliasi, Aktivis Papua Tunggu Bebas Murni

15 Mei 2020

Aktivis Papua dalam sidang lanjutan kasus makar beragendakan mendengarkan keterangan saksi Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2020. Enam orang terdakwa adalah Dano Tabuni, Ambrosius Mulait, Issay Wenda, Arina Elopere, Charles Kossay, dan Surya Anta menghadiri sidang terkait kasus makar atas pengibaran bendera Bintang Kejoradi depan Istana Negara, Jakarta Pusat pada Agustus 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Jadi Jalani Asimiliasi, Aktivis Papua Tunggu Bebas Murni

Pembebasan dengan mekanisme asimilasi terhadap lima aktivis Papua terpidana kasus makar hingga kini belum jelas.


Sidang 6 Aktivis Papua, Pemilik Mobil Komando: Tak Bisa Cari Uang

13 Maret 2020

Enam aktivis Papua yang menjadi terdakwa makar saat menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 27 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana
Sidang 6 Aktivis Papua, Pemilik Mobil Komando: Tak Bisa Cari Uang

Siswoyo, pemilik mobil komando yang dipakai 6 orang aktivis Papua saat berdemo di Istana Negara menceritakan keluh kesahnya saat bersaksi di PN Jaksel


Pelapor Aktivis Papua Surya Anta Bersaksi di Pengadilan

3 Februari 2020

(Dari kiri) Tersangka makar Issay Wenda, Charles Kossay, Arina Elopere, Surya Anta, Ambrosius Mulait dan Dano Tabuni mengepalkan tangan saat menunggu dimulainya sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 19 Desember 2019. Surya Anta dan kelima temannya ditangkap polisi karena pengibaran bendera Bintang Kejora saat unjuk rasa di depan Istana Negara Jakarta pada 28 Agustus 2019. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Pelapor Aktivis Papua Surya Anta Bersaksi di Pengadilan

Saksi pelapor aktivis Papua Surya Anta Cs bersaksi di pengadilan untuk enam terdakwa kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di depan istana.