TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menyita enam buah bendera Bintang Kejora yang dikibarkan orang tak dikenal di Papua. Keenam bendera simbol Organisasi Papua Merdeka tersebut ditemukan di dua lokasi: Jayapura dan Kirom.
"Dua bendera ditemukan di Jayapura, empat bendera ditemukan di Kirom," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, di Markas Komando Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok.
Baca Juga:
Keenam bendera itu dipasang di tempat sepi, seperti pepohonan. Anggota polisi di lapangan, menurut Saud, segera melakukan upaya preventif dengan menurunkan bendera-bendera tersebut.
Polisi belum mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas pengibaran bendera-bendera itu. Polisi mengimbau masyarakat setempat untuk tidak melakukan hal serupa. "Kami juga minta mereka melapor jika mengetahui ada yang mengibarkan bendera Bintang Kejora," kata Saud.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Timur Pradopo sudah mengetahui peristiwa pengibaran bendera tersebut. Dia pun berjanji akan melakukan langkah persuasif dalam menindak perbuatan itu. "Tapi pada umumnya kondisi situasi di sana kondusif," ujarnya.
INDRA WIJAYA