TEMPO.CO, Semarang - PT Kereta Api Indonesia menghentikan pengoperasian kereta api kelas ekonomi pengumpan atau feeder jurusan Semarang-Bojonegoro, mulai Ahad, 1 Juli 2012. “Penghentian itu karena sudah tidak masuk dalam kontrak PSO atau public service obligation,” kata Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional IV Semarang Sapto Hartoyo.
Kontrak PSO merupakan ikatan sebagai kereta yang diberi subsidi oleh pemerintah. Sesuai surat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Departemen Perhubungan RI Nomor KU.102/II/14KS-2012 tertanggal 28 Februari, KA feeder sudah tidak masuk kontrak PSO 2012. “Alasannya karena sudah tidak masuk dalam kereta api yang disubsidi pemerintah,” kata Sapto.
Selain itu, Sapto menambahkan, saat masih berlaku tiket tanpa tempat duduk, penumpang KA feeder bisa menyambung dengan KA Tawangjaya. Setelah pemberlakuan pembatasan okupansi maksimal 100 persen, penumpang feeder kerap tidak dapat terangkut dalam Tawangjaya.
Bagi para penumpang kereta api yang melakukan perjalanan Semarang-Bojonegoro atau sebaliknya, masih bisa menggunakan jasa kereta api Blorajaya kelas bisnis serta Blorajaya AC. Harga tiket dua kereta api itu masing-masing Rp 28 ribu dan Rp 40 ribu. Harga tiket jauh lebih mahal dibandingkan dengan tiket kereta api ekonomi, yakni Rp 7.500.
Setelah diberhentikan operasionalnya per 1 Juli ini, gerbong KA feeder akan digunakan sebagai gerbong cadangan kereta lain. Namun feeder itu akan diperbaiki terlebih dulu di Depo Poncol, Semarang.
Seorang warga yang sering menggunakan kereta api feeder, Mujib, mengaku kecewa dengan dihentikannya pengoperasian kereta ekonomi. Selama ini, pihaknya sering menggunakan kereta ekonomi feeder karena murah dan lebih cepat dibandingkan naik bus jika hendak ke Bojonegoro.
Mujib berharap, pemerintah tetap bisa mengoperasikan kereta api kelas ekonomi untuk rute Semarang-Bojonegoro. "Kereta ini bisa membantu transportasi warga kelas bawah," kata dia.
ROFIUDDIN
Berita Lainnya
Trans Corp: Hanya Siarkan Ciuman William-Kate
Konsumsi Warga AS Turun Ke Titik Terendah
Konsumsi Pertamax Naik 14 Persen
Penyelewengan BBM Bersubsidi Tembus Rp 119 Miliar
Pemerintah Ajukan Pinjaman Siaga Rp 51,7 Triliun
GMF Tambah Kemampuan Perawatan Landing Gear