Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Khusus Internal Usut Dugaan Korupsi Al-Quran

image-gnews
Alquran cetakan anggaran APBN-P 2011 dengan harga Rp 31 ribu (kiri), dan Alquran cetakan anggaran APBN murni dengan harga Rp 26 ribu. TEMPO/Ananda Badudu
Alquran cetakan anggaran APBN-P 2011 dengan harga Rp 31 ribu (kiri), dan Alquran cetakan anggaran APBN murni dengan harga Rp 26 ribu. TEMPO/Ananda Badudu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama membentuk tim khusus guna mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan kitab suci Al-Quran tahun anggaran 2011-2012. Tim ini diberi waktu 10 hari untuk mengusut dan memeriksa pihak-pihak yang diduga ikut terlibat dalam proyek ini.

“Setelah 10 hari, hasilnya akan dilaporkan kepada saya,” kata Inspektur Jenderal Kementerian Agama, Mundzier Suparta, saat dihubungi, Selasa 3 Juli 2012. Menurut Suparta, ada dua tim yang dibentuk oleh Inspektorat Jenderal untuk mengusut dugaan korupsi itu.

Tim pertama, kata dia, dibentuk khusus untuk memeriksa proyek pengadaan Al-Quran. Tim ini akan fokus pada pengadaan yang menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) 2011 serta APBN murni 2012.“Seluruh dokumen dari mulai pembukaan lelang hingga penetapan pemenang akan kami periksa,” kata Suparta.

Sedangkan tim kedua, menurut Suparta, fokus mengusut kasus pengadaan alat laboratorium. Berbeda dengan proyek Al-Quran, proyek ini diadakan oleh Direktorat Pendidikan Islam. Namun Sutarpa tak bisa menyebut berapa nilai proyek pengadaan alat laboratorium tersebut. “Pemeriksaan masih berjalan,” katanya.

Sutarpa mengatakan tenggat waktu yang diberikan kepada tim bisa diperpanjang jika ternyata dalam 10 hari laporan belum tuntas. “Nanti akan dipertimbangkan, bisa ditambah,” katanya.

Proyek pengadaan Al-Quran menjadi sorotan sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya praktek suap pada proses perencanaanya. Nilai proyek pengadaan Al-Quran pada 2011 mencapai Rp 22 miliar. Setahun kemudian dana proyek pengadaan kembali meningkat mencapai Rp 55 miliar. Proyek ini diadakan di bawah Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag. Komisi antikorupsi juga tengah mengendus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejauh ini KPK sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Al-Quran. Mereka adalah politikus Gokar Zulkarnaen Djabar serta putra sulungnya, Dendy Prasetya, Direktur PT Karya Sinergi Alam Indonesia. Rencananya KPK akan memeriksa Zulkarnaen pekan depan.

ANANDA BADUDU

Berita Terkait
Menteri Agama Akhirnya Jelaskan Korupsi Al Quran

Duit Wa Ode buat Putri Amien untuk Bayar Pakaian

Putri Amien Rais Kecipratan Duit Wa Ode?

Wa Ode Nurhayati Jalani Sidang Perdana Besok 

Wa Ode Mulai Disidang Pekan Depan  


Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Korlantas Polri akan berlakukan TNKB atau pelat nomor kendaraan berwarna putih mulai pertengahan 2022.
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.


Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..


Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang elektronik (E-TLE ) hari ini. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.


Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Stiker pembatasan kendaraan untuk pelat nomor ganjil (warna hijau, bawah) dan untuk pelat nomor genap (warna merah, atas) yang dikeluarkan  Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan tanda hologram di Jakarta, Rabu (6/3). Nantinya stiker ini harus terpasang pada setiap mobil milik warga Ibu Kota. TEMPO/Tony Hartawan
Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."


Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Dok. Tempo
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.


Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes POLRI, Inspektur Jendral Djoko Susilo berjalan didampingi sejumlah petugas Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, (03/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.



Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.


MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

Agusrin M. Najamuddin Gubernur Bengkulu nonaktif. yustisi.com
MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.


Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Petinggi Adhi Karya, Enny Susanti usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, (01/06). Dia sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Sentul, Jawa Barat. TEMPO/Seto Wardhana.
Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.


Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.