Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Irjen Telisik Lonjakan Anggaran Pengadaan Al-Quran  

image-gnews
Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar (kiri) didampingi Sekjen Kemenag Bahrul Hayat (kanan) memberikan penjelasan kepada wartawan terkait dugaan korupsi pada proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama, Di Gedung Kementrian Agama, Jakarta, (22/6). ANTARA/Zabur Karuru
Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar (kiri) didampingi Sekjen Kemenag Bahrul Hayat (kanan) memberikan penjelasan kepada wartawan terkait dugaan korupsi pada proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama, Di Gedung Kementrian Agama, Jakarta, (22/6). ANTARA/Zabur Karuru
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jendral Kementerian Agama Mundzier Suparta mengatakan pihaknya akan mengusut kenaikan signifikan atau lonjakan anggaran pengadaan Al-Quran tahun anggaran 2011-2012. Inspektorat, kata dia, akan mengusut alasan di balik anggaran yang naik beberapa kali lipat itu.

“Mesti lihat apa dasar usulan anggaran itu,” kata Suparta saat dihubungi pada Selasa, 3 Juli 2012. Inspektorat Jenderal Kementerian Agama telah membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan korupsi dalam proses pengadaan Al-Quran. Salah satu tugas tim itu adalah untuk mencari tahun sebab kenaikan anggaran.

Anggaran pengadaan Al-Quran tahun 2011 dan 2012 jauh lebih tinggi dari anggaran tahun-tahun sebelumnya. Pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Perubahan 2011, anggaran pengadaan mencapai Rp 22 miliar. Pada 2012 lebih tinggi lagi, sampai Rp 55 miliar. Sedangkan dalam anggaran 2009, 2010, serta APBN 2011, tak ada yang menembus angka Rp 5 miliar.

Anggaran pengadaan Al-Quran kurun waktu 2011 dan 2012 menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka kasus pengadaan Al-Quran, yaitu politikus Golkar Zulkarnaen Djabar serta Dendy Prasetya. KPK mengendus adanya praktek suap-menyuap yang melibatkan tersangka dalam proyek pengadaan Al-Quran.

Kementerian Agama punya alasan sendiri mengapa anggaran pengadaan Al-Quran ditambah hingga puluhan miliar rupiah. “Karena kebutuhan Al-Quran tinggi. Yang dicetak oleh Kementerian tidak pernah mencukupi kebutuhan,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Abdul Djamil saat ditemui pada Senin, 2 Juli 2012.

Direktur Urusan Islam dan Pembinaan Syariah Ahmad Jauhari mengatakan, naik atau turunnya anggaran adalah wewenang Biro Perencanaan Kementerian. “Direktorat hanya melaksanakan saja,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Suparta mengatakan inspektorat akan mencari keterangan kenaikkan tersebut ke Biro Perencanaan Kementerian. Biro itulah yang mengatur pembagian anggaran di Kementerian Agama. “Apa dasar kebijakannya serta sumber anggarannya?” katanya.

ANANDA BADUDU

Terkini dan Terpopuler:

\'Paspampres\' Ditangkap Saat Dugem 
Politikus: Koin untuk KPK Akan Dicatat Sejarah

Zulkarnaen Diminta Mundur dari DPR

Tim Khusus Internal Usut Dugaan Korupsi Al-Quran

Awal Ramadhan Muhammadiyah dan NU Berbeda

Korupsi Al-Quran Ganggu Citra Golkar dan Ical

KPK Kembangkan Pengusutan Korupsi Al-Quran

Tiap Tahun, Proyek Quran Dikerjakan Satu Pengusaha

Alasan Anggaran Al-Quran Melonjak Drastis

Sambut Presiden, Bupati Kosongkan Rumah Jabatan

KPK Dalami Keterangan Anas

Sopir Taksi Ini Antar Neneng dari Starbucks Kemang

Kementrian Agama Akui Adanya Kesalahan Administrasi

Nilai Tak Transparan, SNMPTN Rawan Kecurangan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Korlantas Polri akan berlakukan TNKB atau pelat nomor kendaraan berwarna putih mulai pertengahan 2022.
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.


Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..


Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang elektronik (E-TLE ) hari ini. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.


Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Stiker pembatasan kendaraan untuk pelat nomor ganjil (warna hijau, bawah) dan untuk pelat nomor genap (warna merah, atas) yang dikeluarkan  Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan tanda hologram di Jakarta, Rabu (6/3). Nantinya stiker ini harus terpasang pada setiap mobil milik warga Ibu Kota. TEMPO/Tony Hartawan
Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."


Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Dok. Tempo
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.


Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes POLRI, Inspektur Jendral Djoko Susilo berjalan didampingi sejumlah petugas Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, (03/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.



Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.


MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

Agusrin M. Najamuddin Gubernur Bengkulu nonaktif. yustisi.com
MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.


Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Petinggi Adhi Karya, Enny Susanti usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, (01/06). Dia sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Sentul, Jawa Barat. TEMPO/Seto Wardhana.
Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.


Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.