TEMPO.CO, Buol – Station radio milik Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, dibakar sejumlah orang tak dikenal, Selasa, 3 Juli 2012.
Juru bicara pemerintah Kabupaten Buol, Muhammad Taufik, mengatakan kebakaran terjadi pada pukul 03.40 waktu Indonesia tengah (Wita). “Kejadiannya cepat sekali sehingga pelaku tak bisa diidentifikasi,\" katanya.
Beruntung saat kebakaran terjadi pada dinihari itu, pemadam kebakaran cepat beraksi sehingga semua inventaris kantor radio milik pemkab dapat diselamatkan. Beberapa benda yang terbakar adalah kursi tamu, gorden, dan pintu di ruang tamu.
Menurut dia, api cepat dipadamkan karena kantor pemadam kebakaran letaknya bersebelahan dengan stasiun radio. Petugas yang ada pada saat itu bersama masyarakat sekitarnya langsung bergerak cepat memadamkan api.
Koordinator Pemberitaan Radio Pemerintah Kabupaten Buol, Moh Iksan Mangge, mengatakan kendati ada kebakaran, radio milik Pemkab Buol tersebut tetap mengudara seperti biasanya.
Hingga kini belum diketahui identitas pelaku. Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memanggil orang-orang yang ada saat kejadian. Polisi juga masih menyelidiki motif pembakaran itu. “Mereka dimintai keterangan saja,\" kata Taufik.
Bupati Buol Amran Batalipu sudah melakukan aktivitasnya sejak 2 Juli 2012. Menurut Taufik, Bupati Amran sedang melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Paleleh Barat, Gadung. Bupati Amran tak terpengaruh dengan adanya pemberitaan di media yang menyebutkan dia sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Manager PT Harduya Inti Plantation, Yani Anshari.
“Dia tenang-tenang saja karena dia yakin tak terlibat,\" ujar Taufik.
DARLIS
Berita Terkait:
Dicari KPK, Bupati Buol Tetap Kampanye
Bukan Recehan, Miliaran Suap Buol
KPK Ungkap Tiga Pria Diduga Terkait Suap di Buol
Kasus Suap Buol, Golkar Tuding KPK Tak Beretika
Sebut Bupati Buol Tersangka, Samad Diralat Bambang
Mobil Penyidik KPK Dirusak Massa di Buol
Pelaku Suap Menyerang Penyidik KPK
Sebut Bupati Buol Tersangka, Samad Diralat Bambang