Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Madiun Dihadiahi Keranda Mayat  

image-gnews
Tempo
Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun diberi hadiah karangan bunga kematian dan keranda mayat oleh puluhan aktivis dari tujuh LSM yang menggelar demonstrasi di kantor kejaksaan di Jalan Pahlawan Nomor 26, Selasa, 3 Juli 2012. Mereka menuntut kejaksaan menuntaskan penanganan kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM) yang menghabiskan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Madiun tahun 2010-2011 senilai Rp 76,5 miliar.

“Ini sebagai tanda matinya nyali kejaksaan,” kata koordinator LSM Wahana Komunikasi Rakyat (WKR) Madiun, Budi Santoso. Selain berorasi, para aktivis juga melakukan aksi teatrikal yang menggambarkan aksi suap kepada aparat penegak hukum. Mereka juga menaburkan bunga di halaman depan kantor kejaksaan.

“Kami mendesak kejaksaan mengusut tuntas kasus-kasus korupsi di Madiun terutama Pasar Besar Madiun,” kata Ketua LSM, Abimantrana Herutomo. Dalam pernyataan sikapnya, ketujuh LSM mendesak kejaksaan segera menetapkan tersangka dalam kasus korupsi proyek PBM. “Jangan sampai kasusnya mengendap dan kabur,” Herutomo menuturkan.

Sejumlah perwakilan akhirnya melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Madiun Ninik Mariyanti. “Terima kasih atas dukungannya, nanti akan saya sampaikan ke Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi),” ujar Ninik.

Secara kebetulan hari ini Kajati Jawa Timur bersama seluruh jajaran Kejari se-Jawa Timur menggelar rapat koordinasi di gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Perhutani, Kota Madiun.

Perlu diketahui, penanganan dugaan korupsi proyek pembangunan PBM yang sejak awal diselidiki Kejari Madiun kini telah diambil alih Kejati Jawa Timur. “Diambil alih karena pengendali seluruh perkara di Jawa Timur ada di Kajati,” ucap Ninik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam penyelidikan sejak Februari hingga Mei 2012, Kejari Madiun sudah memintai keterangan lebih dari 15 orang. Mereka antara lain pejabat dan staf instansi terkait dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Madiun selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Madiun; Manajemen Konstruksi (MK) dari PT Pandu Persada, Bandung; PT Lince Romauli Raya (LRR), Jakarta, selaku pelaksana proyek; dan pengusaha lokal yang ditunjuk sebagai manajer proyek terakhir yang menangani PBM dan diberi kuasa PT Lince Romauli Raya.

Kejaksaan menduga proses lelang proyek PBM melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2011 tentang perubahan atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Selain itu, diduga ada pelanggaran jadwal pengerjaan, kuantitas, dan kualitas konstruksi bangunan.

Ninik Mariyanti dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Palty Simanjuntak membantah ada intervensi dari pihak eksekutif di balik penanganan dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Besar Madiun.

Dari awal penyelidikan kasus korupsi ini ditangani Kejari Madiun. Namun kini diambil alih oleh Kejati Jawa Timur dengan alasan yang normatif. “Tidak ada intervensi. Kasus ini memang menarik perhatian dan nilai proyeknya cukup besar,” kata Ninik usai pertemuan dengan perwakilan demonstran.

ISHOMUDDIN

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Korlantas Polri akan berlakukan TNKB atau pelat nomor kendaraan berwarna putih mulai pertengahan 2022.
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.


Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..


Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang elektronik (E-TLE ) hari ini. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.


Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Stiker pembatasan kendaraan untuk pelat nomor ganjil (warna hijau, bawah) dan untuk pelat nomor genap (warna merah, atas) yang dikeluarkan  Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan tanda hologram di Jakarta, Rabu (6/3). Nantinya stiker ini harus terpasang pada setiap mobil milik warga Ibu Kota. TEMPO/Tony Hartawan
Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."


Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Dok. Tempo
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.


Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes POLRI, Inspektur Jendral Djoko Susilo berjalan didampingi sejumlah petugas Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, (03/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.



Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.


MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

Agusrin M. Najamuddin Gubernur Bengkulu nonaktif. yustisi.com
MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.


Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Petinggi Adhi Karya, Enny Susanti usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, (01/06). Dia sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Sentul, Jawa Barat. TEMPO/Seto Wardhana.
Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.


Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.