TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi enggan membuka bukti apa saja yang sudah mereka kantongi terkait kasus dugaan suap PT Hardaya Inti Plantation terhadap Bupati Buol, Amran Batalipu. Yang jelas KPK mengaku tidak punya bukti rekaman penyadapan telepon antara pejabat perusahaan itu dengan Bupati.
“Tidak ada rekaman-rekaman apapun soal dugaan suap Bupati Buol itu,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi ketika dihubungi Tempo, Ahad, 8 Juli 2012. Sebelumnya, sumber Tempo menyebut ada rekaman suara percakapan antara pegawai PT Hardaya dan Bupati Buol yang menegaskan peran konglomerat pemilik perusahaan itu, Hartati Murdaya, dalam kongkalikong ini.
Berdasarkan informasi sumber ini, pegawai itu menyebut uang suap untuk Amran merupakan titipan Hartati. Tapi Jumat malam pekan lalu, Hartati secara tegas membantah dugaan penyuapan kepada Amran. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu mengaku tidak merasa melakukan penyuapan terhadap Bupati Buol.
Hartati mengakui perusahaannya hanya memberikan bantuan sosial. Besar bantuan, kata Hartati, tidak mencapai miliaran rupiah. Bupati Amran yang sebelumnya sempat kabur, Jumat pekan lalu akhirnya berhasil ditangkap KPK. Amran kini ditahan di rumah tahanan KPK untuk diperiksa intensif pekan ini.
AYU PRIMA SANDI | RUSMAN PARAQBUEQ