TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus korupsi pengadaan Al-Quran, Zulkarnaen Djabar, terancam sanksi berat dari Partai Golkar. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono mengatakan partainya tengah membahas sanksi yang akan dijatuhkan bagi anggota Komisi Agama tersebut.
“Ada kemungkinan akan dipecat dari Dewan,” kata Agung kepada wartawan di kantor Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra), Senin, 9 Juli 2012.
Agung mengatakan Golkar sudah pasti mengeluarkan Zulkarnaen dari Badan Anggaran DPR. Tapi ia belum dapat memastikan apakah Golkar akan mencopot Zulkarnaen dari keanggotaannya di partai berlambang beringin tersebut.
Akhir Juni lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka kasus korupsi Al-Quran. KPK menduga Zulkarnaen menerima suap terkait pengadaan kitab suci tersebut. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan Zulkarnaen juga berperan menggiring pejabat Kementerian Agama untuk memenangkan perusahaan tertentu dalam tender pengadaan Al-Quran.
Agung mengakui kasus korupsi yang melibatkan anggota partai bisa berpotensi merusak citra Golkar. Menurut Agung, Golkar mendukung segala upaya lembaga hukum dalam memberantas korupsi, meski melibatkan kader Golkar. “Hadapkan saja pada hukum,” katanya.
ANANDA BADUDU
Berita Menarik Lain
''Kantor KPK Sudah Kayak Warnet''
Dua Kali, Agung Laksono Mangkir Panggilan KPK
SBY Minta Kadernya Dukung Pembangunan Gedung KPK
KPK Disarankan Buat Kantor di Luar Jakarta
Dua Tahun Menabung, Anak SD Sumbang Gedung KPK
Bos Tommy Hindratno Diperiksa Ihwal Pajak Bhakti
Perkara Ketiga, Vonis Gayus Jadi 8 Tahun
Pengadilan Banding Perberat Vonis Gayus
Alasan Kejaksaan Hanya Dakwa Dhana Rp 2,75 M
Pemerintah Mengaku Sulit Berantas Mafia Pajak