TEMPO.CO, Jakarta -Divestasi Bank Mutiara ditargetkan selesai November. “Kami yakin bisa selesai sesuai jadwal,” ujarDirektur Utama Bank Mutiara Maryono saat ditemui usai jumpa pers di Kantor Pusat Bank Mutiara, Jakarta, Senin, 9 Juli 2012.
Maryono melanjutkan, saat ini proses divestasi sudah memasuki tahap pengajuan harga. Hal itu merupakan kelanjutan dari hasil penilaian calon pembeli yang sudah dilakukan sebelumnya. “Tapi saya tidak tahu berapa jumlah pasti calon pembeli karena prose situ menjadi kekuasaan LPS,” ujar Maryono singkat.
Maryono menambahkan, pihaknya juga belum bertemu di Bank Indonesia terkait divestasi tersebut. Namun, dikatakan oleh Maryono, Bank Mutiara tidak perlu menangani langsung divestasi karena mendapat pengecualian dari Bank Indonesia.
“Jadi, LPS lah yang melakukan pertemuan dengan BI. Hal ini memang sudah menjadi otoritas LPS selaku pemilik saham mayoritas yang jumlahnya hamper seratus persen. Ia tentu melakukan pertemuan dengan Bank Indonesia untuk mendapat penegasan soal calon pembeli Bank Mutiara,” ujar Maryono menjelaskan.
Bulan lalu, Lembaga Penjamin Simpanan mengatakan akan melanjutkan proses divestasi atau penjualan saham pemerintah di Bank Mutiara dengan memverifikasi tiga calon investor yang sudah melengkapi dokumen persyaratan yang diminta LPS.
Sekretaris Perusahaan LPS Samsu Adi Nugroho mengatakan, dari tujuh yang mengajukan minat hanya tiga yang menyampaikan dokumen persyaratan yang diminta. Sementara itu, yang empat sisanya, tidak mengajukan dokumen yang diminta.
ISTMAN MP