Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Duit Perusahaan Hartati untuk Pilkada Bupati Buol  

image-gnews
Amran Batalipu (kiri, bertopi). facebook.com
Amran Batalipu (kiri, bertopi). facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu, membenarkan menerima duit dari perusahaan milik Siti Hartati Murdaya, PT Cipta Cakra Murdaya dan PT Hardaya Inti Plantation. Namun uang tersebut adalah sumbangan untuk pemenangan Amran dalam pemilihan kepala daerah Buol.

"Itu sumbangan untuk pelaksanaan pilkada," kata pengacara Amran, Amat Y. Entedaim, kepada Tempo, Rabu, 11 Juli 2012.

Menurut Amat, bukan hanya kliennya yang mendapat sumbangan dari perusahaan milik Hartati dalam kepentingan pemenangan pilkada. Namun diduga ada juga kandidat lainnya. Bahkan perusahaan Hartati kerap menyumbang pasangan calon tertentu di daerah perusahaan tersebut berkiprah.

Pilkada Buol digelar 4 Juli lalu, diikuti empat pasangan calon. Amran menjadi kandidat bupati incumbent berpasangan dengan Machmud Baculu. Namun perhitungan sementara, Amran kalah dari pasangan Amiruddin Rauf—Syamsuddin Kuloi.

Suap terhadap Bupati Amran terungkap saat Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap General Manager PT Hardaya Inti Plantation, Yani Anshori, di vila milik Amran, 26 Juni lalu. Kala itu Amran berada di lokasi. Tapi pengawal politikus Partai Golkar tersebut melawan, sehingga bos mereka bisa kabur. Bahkan mobil Amran menabrak sepeda motor petugas KPK.

Sebulan kemudian, komisi antirasuah menjemput paksa Amran di kediamannya karena mangkir pemanggilan sebagai tersangka. KPK menduga kuat Amran menerima suap sebesar Rp 3 miliar terkait dengan penerbitan hak guna usaha perkebunan sawit PT Cakra Murdaya dan PT Hardaya Inti di Kecamatan Bukal.

Dua anak buah Hartati, Anshori dan Gondo Sudjoyo, juga dijadikan tersangka, berperan memberi suap. Gondo sendiri dicokok KPK di Bandara Soerkarno-Hatta sehari setelah Anshori tertangkap.

Amat menampik total uang tersebut. "Jumlahnya belum ketahuan," kata dia. Namun yang pasti, kata Amat, uang tersebut sudah tersalurkan kepada masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hartati pun membantah dia memerintahkan bawahannya menyuap Amran. Tapi anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu membenarkan perusahaannya memberikan bantuan sosial kepada Bupati Buol terkait dengan pengamanan bisnis perusahaannya.

“Saya ini apa tipe tukang suap sih? Hardaya sebagai perusahaan paling besar di sana diharapkan memberi sumbangan bagi Pemda,” kata Hartati, Jumat, 6 Juli lalu.

Hartati juga pernah bertemu Amran di Jakarta. Amran, kata dia, menagih uang sumbangan kepadanya untuk warga Buol. Hartati pun memenuhi permintaan Amran dengan harapan dapat menyelesaikan masalah keamanan perusahaannya di Buol.

KPK sedang mengembangkan pengusutan kasus suap ini ke berbagai pihak, termasuk sumber dana suap tersebut. "Tidak tertutup kemungkinan pihak-pihak lain akan dijadikan tersangka," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. KPK dalam waktu dekat akan memeriksa Hartati. Dia juga sudah dicegah keluar negeri. Juru bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan jadwal pemeriksaannya belum ditetapkan.

RUSMAN PARAQBUEQ


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Korlantas Polri akan berlakukan TNKB atau pelat nomor kendaraan berwarna putih mulai pertengahan 2022.
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.


Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..


Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang elektronik (E-TLE ) hari ini. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.


Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Stiker pembatasan kendaraan untuk pelat nomor ganjil (warna hijau, bawah) dan untuk pelat nomor genap (warna merah, atas) yang dikeluarkan  Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan tanda hologram di Jakarta, Rabu (6/3). Nantinya stiker ini harus terpasang pada setiap mobil milik warga Ibu Kota. TEMPO/Tony Hartawan
Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."


Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Dok. Tempo
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.


Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes POLRI, Inspektur Jendral Djoko Susilo berjalan didampingi sejumlah petugas Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, (03/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.



Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.


MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

Agusrin M. Najamuddin Gubernur Bengkulu nonaktif. yustisi.com
MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.


Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Petinggi Adhi Karya, Enny Susanti usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, (01/06). Dia sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Sentul, Jawa Barat. TEMPO/Seto Wardhana.
Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.


Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.