TEMPO.CO, Jakarta - PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. tengah menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan soal pengajuan permohonan insentif tax holiday dari pemerintah. Corporate Secretary perusahaan, Suhat Miyarso, menyatakan permohonan insentif itu diajukan pada 2 Juli lalu dimulai dari Kementerian Perindustrian.
Setelah itu usulan insentif dibahas Komite Verifikasi mengenai kelayakan untuk mendapatkan insentif tax holiday yang dilanjutkan ke Kementerian Keuangan. "Kami tinggal menunggu respons dari Kementerian Keuangan. Jika memenuhi syarat, ya lolos," kata Suhat, Rabu, 11 Juli 2012.
Pemberian tax holiday sangat membantu dalam meningkatkan cash flow perusahaan, sehingga memiliki kemampuan untuk meningkatkan investasi dan nilai tambah. Dalam pengajuan itu lembaganya mengajukan permohonan tax holiday hingga waktu 10 tahun. "Tidak tahu berapa tahun yang akan diberikan pemerintah,” ujar Suhat.
Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian, Panggah Susanto, menyatakan pemerintah tengah mengkaji pemberian sejumlah fasilitas untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif serta menarik minat investor.
Beberapa fasilitas itu yakni tax holiday (pajak penghasilan), tax allowance (keringanan pajak), keringanan bea masuk terhadap barang modal, dan fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah. "Harapannya mampu memberikan nilai tambah dan investasi perusahaan," kata Panggah.
Khusus untuk Chandra, pengajuan tax holiday yang diajukan telah masuk di Kementerian Keuangan. "Semoga dalam waktu dekat sudah ada hasilnya," ujarnya.
Suhat menuturkan saat ini perseroan tengah menyelesaikan pembangunan pabrik butadien di wilayah Cilegon, Banten. Rencananya pabrik tersebut memiliki kapasitas produksi hingga 150 ribu ton per tahun. Untuk tahap awal perusahaan menargetkan kapasitas produksi sebesar 100 ribu ton per tahun.
Selanjutnya perusahaan menargetkan kapasitas produksi sebesar 50 ribu ton per tahun yang diproyeksikan selesai pada pertengahan tahun 2014. "Jadi nanti total kapasitas produksinya 150 ribu ton per tahun," ucap Suhat.
JAYADI SUPRIADIN