Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terdakwa Korupsi Berdalih Sakit, Hakim Marah  

image-gnews
Dok. TEMPO
Dok. TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Kupang - Sidang kasus korupsi dana pengadaan kapal penangkap ikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis, 12 Juli 2012, diwarnai kemarahan ketua majelis hakim Fery Haryanta. "Pekan depan, jaksa harus menjemput paksa terdakwa. Bila perlu, sidang tanpa terdakwa," kata Fery dengan nada tegas.

 Kemarahan Fery dipicu ulah terdakwa, Habde Adrianus Dami, yang tidak bisa menghadiri sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan jaksa. Terdakwa mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kupang, yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, tidak bisa datang ke pengadilan karena kepalanya pusing.

Hakim Fery semakin marah karena tidak ada surat keterangan dokter berkaitan dengan dalih pusing kepala terdakwa.

Majelis hakim pun hanya mendapatkan informasi bahwa terdakwa sakit dari penjelasan jaksa penuntut umum Sherly Manutede. Sherly mengatakan, saat menjemput terdakwa di tempat penahanannya di Lembaga Pemasyarakatan Kupang, terdakwa beralasan tidak mampu menghadiri sidang karena kepalanya pusing.

Karena itu, jaksa Sherly tak luput dari sasaran kemarahan karena tidak meminta surat keterangan dokter ihwal sakit yang diderita terdakwa. Jaksa Sherly menyatakan siap menghadirkan terdakwa secara paksa jika masih sakit dan tidak memiliki surat keterangan dokter. ”Saya sependapat dengan majelis hakim,” ujarnya.

Hakim Fery kemudian mengetok palu menutup sidang setelah sebelumnya menyatakan sidang ditunda hingga Senin pekan depan. Jaksa pun kembali diingatkan untuk menghadirkan terdakwa.

Menanggapi sikap tegas majelis hakim, penasihat hukum Habde Adrianus Dami, John Rihi, memastikan kliennya akan hadir pada persidangan pekan depan. "Saya pastikan sidang pekan depan akan dihadiri terdakwa," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terdakwa Habde Adrianus Dami ditahan jaksa sejak Februari lalu karena diduga terlibat kasus korupsi pengadaan tujuh kapal penangkap ikan pada 2008. Dalam kasus tersebut, terjadi kerugian negara Rp 268 juta. Ketika itu Habde Adrianus Dami masih menjabat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kupang.

Habde Adrianus Dami dinilai bertanggung jawab atas proyek pengadaan kapal tersebut. Sementara tujuh kapal tersebut hingga 2012 belum dioperasikan karena kondisinya rusak berat. Saat ini kapal tersebut ditambatkan di tempat pelelangan ikan (TPI) Kelurahan Oeba.

YOHANES SEO

Berita lain:
Mengapa Jokowi Bisa Memutarbalikkan Hasil Survei

Saling Sindir Joko Widodo dan Fauzi Bowo

Pembantu Indonesia Jadi Miliarder

Mega : Soal Koalisi Bukan Urusan Jokowi

Ahok Samakan Jokowi dengan Ahmadinejad


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Korlantas Polri akan berlakukan TNKB atau pelat nomor kendaraan berwarna putih mulai pertengahan 2022.
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.


Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..


Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang elektronik (E-TLE ) hari ini. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.


Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Stiker pembatasan kendaraan untuk pelat nomor ganjil (warna hijau, bawah) dan untuk pelat nomor genap (warna merah, atas) yang dikeluarkan  Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan tanda hologram di Jakarta, Rabu (6/3). Nantinya stiker ini harus terpasang pada setiap mobil milik warga Ibu Kota. TEMPO/Tony Hartawan
Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."


Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Dok. Tempo
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.


Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes POLRI, Inspektur Jendral Djoko Susilo berjalan didampingi sejumlah petugas Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, (03/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.



Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.


MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

Agusrin M. Najamuddin Gubernur Bengkulu nonaktif. yustisi.com
MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.


Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Petinggi Adhi Karya, Enny Susanti usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, (01/06). Dia sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Sentul, Jawa Barat. TEMPO/Seto Wardhana.
Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.


Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.