TEMPO.CO, Grobogan - Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET). Mereka adalah Sugiyarno dan Agus Prastiyo. Keduanya berasal dari Partai Golkar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Grobogan Ajun Komisaris Ngadiyo mengatakan Sugiyarno dan Agus disangka melakukan tindak pidana korupsi proyek SUTET 500 KV Tanjungjati-Purwodadi-Ungaran. Proyek SUTET itu melewati 21 desa di wilayah Grobogan. “Kasusnya berkaitan dengan kompensasi tanah dan bangunan dan tanaman untuk kepentingan SUTET,” kata Ajun Ngadiyo di Grobogan, Rabu, 11 Juli 2012.
Ia mengatakan, akibat perbuatan mereka, menurut hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Jawa Tengah yang dikeluarkan pada 23 Desember 2008, negara dirugikan Rp 3,8 miliar. Modus yang dilakukan adalah dengan menggelembungkan nilai ganti rugi.
Berdasarkan keputusan Menteri ESDM Nomor 975.K/47/MPE/1999, nilai kompensasi untuk tanah sebesar Rp 3.600 per meter persegi. Tapi harga yang harus dibayar PT PLN melalui tim advokasi-lembaga swadaya masyarakat sebesar Rp 6.500 per meter persegi. Selanjutnya, kata Ngadiyo, tim mengutip komisi kepada warga di sepanjang jalur SUTET yang tanahnya dibebaskan sebesar Rp 2.750 per meter persegi, sehingga totalnya mencapai Rp 3,45 miliar.
Adapun nilai ganti rugi yang dibayarkan PLN kepada warga pemilik tanah sebesar Rp 8,52 miliar, sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp 3,8 miliar. Selain itu, PLN wilayah Jawa Tengah dan DIY telah mengeluarkan biaya operasional Rp 391 juta. Untuk pengusutan kasus korupsi itu, Polres Grobogan telah meminta keterangan kepada 50 saksi. “Yang kami periksa termasuk tersangka Sugiyarno dan Agus Prastiyo,” kata Ngadiyo.
Sugiyarno menyatakan belum tahu bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. “Saya belum menerima suratnya,” kata Sugiyarno. Warga Klambu, Grobogan, ini mengakui beberapa kali diperiksa penyidik kepolisian. “Saya diperiksa sebatas sebagai saksi," kata Sugiyarno.
BANDELAN AMARUDIN
Berita Terpopuler:
Mengapa Jokowi Bisa Memutarbalikkan Hasil Survei
Saling Sindir Joko Widodo dan Fauzi Bowo
Pembantu Indonesia Jadi Miliarder
Mega : Soal Koalisi Bukan Urusan Jokowi
Ahok Samakan Jokowi dengan Ahmadinejad
Ini Kunci Keunggulan ''Sementara'' Jokowi
Rahasia Jokowi di Masa Kecil
Membaca Taktik Umpan Pendek Ala Jokowi
Foke Kalah Karena Terlalu Agresif