TEMPO.CO, Tangerang - Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yang akan digelar Desember 2012 mendatang akan menghabiskan dana sebesar Rp 60 miliar. Anggaran ini digelontorkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tangerang 2012.
”Rp 60 miliar ini hanya untuk putaran pertama (pemilukada),” kata Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang Supriyadi, Jumat, 13 Juli 2012.
Menurut Supriyadi, biaya pemungutan suara, seperti kertas suara, persiapan pemilihan, hingga honor panitia pemungutan suara, menghabiskan dana sekitar Rp 30 miliar. Sisanya digunakan untuk KPU Kabupaten Tangerang sebesar Rp 20 miliar, Panitia Pemilih Kecamatan Rp 8,9 miliar, iklan media Rp 400 juta, dan lain-lain.
Untuk menghemat anggaran, KPU Kabupaten Tangerang tetap akan menggunakan kotak suara dan bilik suara yang lama.
Kejaksaan Negeri Tigaraksa mengingatkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang agar berhati-hati menggunakan dana Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Tangerang 2012. Sebab, dana sebesar Rp 60 miliar yang digelontorkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang melalui APBD 2012 itu dinilai rawan untuk disalahgunakan.
"Dalam beberapa kesempatan, kami selalu mengingatkan kepada KPU, khususnya sekretariatnya, agar penggunaan uang pemilukada harus selalu didasarkan peraturan dan perundangan yang berlaku,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Tigaraksa Samsuri.
Menurut Samsuri, pihaknya hanya memantau pelaksanaan pemilukada. Sedangkan pengawasan penggunaan anggaran pemilukada akan dilakukan BPK seusai pemilukada. “Kami selalu berharap pelaksanaan pemilukada di Kabupaten Tangerang bisa berjalan kondusif dan tidak ada persoalan dalam penggunaan anggarannya,”katanya.
JONIANSYAH
Berita lain:
John Kei Terancam Hukuman Mati
Begini Canggihnya CCTV di Bandara Soekarno-Hatta
Identitas Dua Mayat di Kali Ancol Terungkap
300 Kamera Super Canggih di Bandara Soekarno-Hatta
Pembunuh Raafi Aga Dituntut 12 Tahun Penjara