TEMPO.CO, Jakarta -Empat wartawan peliput Ahmadiyah yang dianggap sebagai pemicu penyerangan terhadap kampung tersebut berasal dari Belanda. Mereka adalah Michael M. Maas bersama Michael Deagle (kemeramen) dan dua tamu dari Belanda, Marolent dan Partrick.
Mereka sempat diamankan dan dimintai keterangan selama delapan jam di Markas Besar Kepolisian Kota Bogor, Jawa Barat. Kepala Polisi Resor Bogor, Ajun Komisaris Besar Hery Santoso, Sabtu, 14 Juli 2012 mengatakan pihaknya hanya memintai keterangan mengenai keberadaan wartawan asing tersebut di Cisalada. Keempatnya diperiksa sebagai saksi bentrokan yang mengakibatkan lima rumah rusak dan satu warga terluka. "Bukan tersangka," kata dia.
Pemukiman warga Ahmadiyah di Kampung Cisalada, Ciampea Udik, Ciampea, Bogor, Jawa Barat, Jumat lalu diserang ratusan massa dari dua kampung, Jum’at, 13 Juli 2012, sekitar pukul 14.00. Akibat peristiwa ini, lima rumah milik jemaat Ahmadiyah rusak dilempari batu. Seorang warga menderita luka akibat terkena sabetan senjata tajam. Korban lalu dilarikan ke Rumah Sakit Daerah Leuwiliang untuk mendapat penanganan medis.
Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, sudah melepaskan empat jurnalis yang dianggap sebagai pemicu serangan ratusan warga dua kampung ke pemukiman Jemaat Ahmadiyah itu. Kepolisian menyatakan tak berwenang menahan warga negara asing lebih dari 24 jam. Salah satu yang dilepaskan adalah
ARITHA SURBAKTI
Berita Menarik Lain
Wisata Kuliner Kekuatan Surakarta
Muhammadiyah Diminta Hadiri Sidang Isbat
6 Selebritas Muda Hollywood Terkaya
Kim Kardashian Kena Tilang
Tim Sukses Foke: Jangan Maling Teriak Maling
Interogasi Jurnalis Peliput Kasus Ahmadiyah 8 Jam