TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Haji dan Umrah, Anggito Abimanyu, menegaskan tidak ada kenaikan untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Alasannya, tambahan biaya penerbangan untuk embarkasi baru di Lombok.
“Sudah saya jelaskan berkali-kali, tidak ada tarif naik,” kata Anggito ketika dihubungi Tempo, Ahad, 15 Juli 2012. Pengamat ekonomi dari Universitas Gadjah Mada ini menyebutkan istilah naik hanya karena biaya penerbangan dari tambahan biaya bahan bakar di embarkasi baru.
Ia sempat menyebutkan komponen lain malah mengalami penurunan. “Dilihat dari faktor yang lain seperti pemondokan, itu malah mengalami penurunan,” ujarnya.
Pekan lalu, Kementerian Agama dan Dewan Perwakilan Rakyat mencapai kesepakatan mengenai kenaikan BPIH. Biaya haji tahun ini naik sebesar US$ 84 menjadi US$ 3.617 (Rp 34 juta).
Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan ada beberapa faktor yang membuat biaya haji naik. Salah satunya adalah kenaikan harga bahan bakar minyak untuk pesawat. Sebab lainnya adalah penggusuran pemondokan di sekitar Masjidil Haram, Mekkah.
Baca Juga:
AYU PRIMA SANDI