TEMPO.CO, Serang - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Banten mulai menyiapkan puluhan pejabat yang akan menduduki jabatan setelah adanya perubahan struktur organisasi tata kerja (SOTK) baru maupun SOTK gabungan.
Kepala BKD Provinsi Banten Opar Sohari mengatakan, dari hasil penghitungan yang dilakukan, kebutuhan pegawai untuk ditempatkan di SOTK baru untuk eselon II dan III sebanyak 37 orang. “Yang pasti, dengan adanya SOTK baru, terjadi penambahan pegawai,” kata Opar, Senin, 16 Juli 2012.
Sementara untuk nama-namanya sendiri, lanjut dia, masih menunggu analisis jabatan dan analisis beban kerja yang sedang dilakukan oleh Biro Organisasi. “Saat ini tinggal mencari orang-orang yang tepat untuk mengisinya,” katanya.
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebelumnya berjanji akan segera mempersiapkan nama-nama personel yang akan menduduki SOTK yang baru tersebut. Namun dia belum dapat memastikan nama-nama yang akan ditempatkan pada SKPD, baik yang disatukan ataupun dipisah.
“Kami akan persiapkan secepatnya. Tapi juga harus tepat orangnya agar tidak ada perubahan lagi nantinya, meskipun mungkin saja orang yang menjabat itu-itu juga,” kata Atut.
Menurut dia, hampir semua biro mengalami perubahan, seperti Biro Perekonomian dan Biro Administrasi Pembangunan diusulkan dimerger menjadi Biro Perekonomian dan Administrasi Pembagunan, sementara Biro Umum dan Perlengkapan dipecah menjadi Biro Umum dan Biro Perlengkapan dan Aset.
Untuk diketahui, Perda Perubahan SOTK baru yang telah disahkan meliputi perubahan Biro Perekonomian dan Biro Administrasi Pembangunan digabung menjadi Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan. Biro Umum dan Perlengkapan diubah menjadi Biro Umum dan untuk dibentuknya organisasi baru, yaitu Biro Perlengkapan dan Aset.
Selanjutnya, pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), karena fungsi aset dialihkan maka Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) diubah menjadi Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPKD). Kemudian fungsi bantuan sosial di Dinas Sosial dialihkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sementara Badan Ketahanan Pangan diubah menjadi Badan Ketahanan Pangan dan Koordinasi Penyuluh.
Yang terakhir yakni Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) diubah menjadi Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMPT).
WASI’UL ULUM
Berita terpopuler lainnya:
Gaya Dahlan Iskan ''Kerjai'' Bupati Subang
Megawati Kehilangan Avanza di Monas
Jokowi-Ahok Diserang Kampanye SARA
Jokowi Hanya Punya Rp 15 Juta untuk ''Mengebom''
Dahlan Iskan Kepincut Mentimun Subang
Besok, Dahlan Iskan Ngantor Dengan Mobil Listrik
Berkah Jokowi Cium Tangan Taufiq Kiemas