TEMPO.CO, Jakarta - Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 83 Jelambar, Jakarta Barat, masih melakukan pungutan kepada peserta didik melalui uang seragam. Meskipun pihak sekolah tidak mewajibkan membeli seragam, orang tua siswa mengaku harga yang dipatok sekolah terlalu mahal.
“Harganya terlalu mahal,” kata Mul, orang tua siswa SMPN 83 Jelambar, saat ditemui di Jalan Empang Bahagia, Jakarta Barat, Senin, 16 Juli 2012. Informasi tentang harga seragam sekolah ini dia terima dari orang tua sejumlah murid.
Dia belum menerima informasi secara resmi dari sekolah mengenai pembelian seragam ini. Mul mengatakan harga seragam sekolah mencapai Rp 495 ribu per siswa. Harga ini dinilai terlalu tinggi bagi dia yang bekerja sebagai sopir taksi.
Kepala Tata Usaha SMP Negeri 83 Jelambar, Wuryani, membantah jika sekolahnya dinilai melakukan pungutan kepada peserta didik. Sekolah ini, kata dia, tidak membebankan biaya pendidikan alias gratis kepada seluruh siswa, termasuk biaya untuk masa orientasi siswa (MOS). “Semuanya gratis,” kata Wuryani.
Terkait pembelian uang seragam, sekolah juga tidak pernah memaksa orang tua siswa untuk membeli. Menurut dia, sekolah hanya memberikan pilihan. “Mereka tetap bisa membeli di tempat lain,” ujarnya. Lagi pula pengadaan seragam ini tidak langsung ditangani oleh sekolah, melainkan oleh koperasi sekolah.
WAYAN AGUS P
Berita terpopuler:
Megawati Kehilangan Avanza di Monas
Jokowi-Ahok Diserang Kampanye SAR
Jokowi Hanya Punya Rp 15 Juta untuk ''Mengebom''
Berkah Jokowi Cium Tangan Taufiq Kiemas
Besok, Dahlan Iskan Ngantor Dengan Mobil Listrik
Anas Urbaningrum Pakai Kaos Masdem