TEMPO.CO, Jakarta -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan penyidik terus mendalami dan mengembangkan pengusutan kasus korupsi proyek pengadaan Al-Quran hingga ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat. "Kami mendalami pengembangan yang lebih luas," kata Busyro di kantor KPK Rabu 18 Juli 2012.
Busyro enggan membeberkan indikasi keterlibatan anggota DPR selain Zulkarnaen Djabar, anggota Komisi Agama DPR. "(Indikasi itu) akan ditentukan dari hasil pemeriksaan," katanya.
Pada 28 Juni 2012, KPK menetapkan Zulkarnaen dan anaknya, Dendy Prasetya, Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia, sebagai tersangka dalam dugaan suap Rp 4 miliar. Dugaan suap ini terkait dengan pembahasan anggaran proyek pengadaan Al-Quran 2011-2012 serta alat laboratorium untuk madrasah tsanawiyah di lingkungan Kementerian Agama.
Dalam kasus itu, KPK juga telah mencegah tiga kolega Dendy, yaitu Direktur Utama PT Karya Pemuda Mandiri Syamsurachman, Abdul Kadir Alaydrus (anak buah Syamsurachman), dan Vasco Ruseimy.
KPK menduga Zulkarnaen, yang juga anggota Badan Anggaran, berperan mengarahkan oknum Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam agar PT Adhi Abdi Aksara Indonesia menjadi rekanan proyek pengadaan Al-Quran 2011. Ia juga mengarahkan PT Karya Sinergi sebagai pemenang proyek pada 2012. Tahun lalu, Kementerian Agama menyiapkan anggaran Al-Quran dalam dua tahap, yaitu Rp 22,8 miliar untuk 2011, dan Rp 110 miliar untuk 2012.
Sebelumnya, anggota Komisi Agama membenarkan pernah membahas anggaran proyek itu. Bahkan anggota DPR juga mendapat jatah Al-Quran gratis dari Kementerian Agama. "Semua terima karena jatah," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa, Ali Maschan Moesa. Ali mendapat jatah 18 kardus yang masing-masing berisi 28 eksemplar.
Kemarin KPK meminta keterangan Fahd El Fous A. Rafiq, Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), organisasi sayap Golkar. Fahd menampik tuduhan keterlibatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso, yang juga Ketua Umum MKGR. "Priyo sama sekali tidak ada kaitannya dengan kasus ini," katanya kemarin.
Namun Fahd mengakui sebagian pengurus MKGR duduk di jajaran direksi PT Karya Sinergi. Menurut dia, Vasco dan Syamsurrachman adalah pengurus Gerakan Muda (Gema) MKGR. Syamsurrachman menjabat bendahara umum dan Vasco sebagai anggota. Sedangkan Dendy menjabat Bendahara Bidang Urusan Khusus MKGR.
KPK kembali akan memeriksa Zulkarnaen dan Dendy. Rencananya, saat diperiksa, keduanya akan langsung ditahan. "Setelah pemeriksaan saksi cukup, mereka akan dipanggil," kata Busyro. Tapi juru bicara KPK, Johan Budi Prasetyo, belum mengetahui jadwal pemeriksaan keduanya. "Saya belum mengetahui apakah surat panggilannya sudah dikirim atau tidak," ujar Johan.
TRI SUHARMAN | RUSMAN PARAQBUEQ | BOBBY CHANDRA