TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Gubernur Bank Indonesia bakal kelimpahan tugas sepeninggal Muliaman Hadad. Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution menjelaskan, tugas mantan Deputi Gubernur BI, Muliaman Hadad dilimpahkan ke Deputi Gubernur lainnya. "Sudah dibagi-bagi, ada yang di Pak Halim, ada yang di Pak Ardhayadi," kata Darmin usai menghadiri pelantikan Dewan Komisioner OJK di Mahkamah Agung, Jumat 20 Juli 2012.
Mahkamah Agung resmi melantik Deputi Gubernur BI, Muliaman Hadad sebagai Ketua Otoritas Jasa Keuangan. Otoritas tersebut bakal mengambil alih fungsi pengawasan BI atas industri perbankan selain menggantikan Bapepam LK dalam mengawasi pasar modal dan lembaga keuangan non-bank. Sebelumnya, tugas Muliaman di antaranya mengurusi penelitian dan pengaturan perbankan.
Baca Juga:
Darmin menjelaskan, fungsi pengawasan dan pengaturan perbankan baru akan diambil alih OJK mulai 2014. Sebelum saat itu tiba, fungsi tersebut masih di bawah BI. Atas dasar itulah, tugas Muliaman dilimpahkan ke Deputi Gubernur lainnya. Pembagian tugas tersebut diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur BI, pagi ini. "Begitu dia (Muliaman) di lantik, kami tetap jalan," ujarnya.
Darmin menjelaskan, fungsi pengawasan dan pengaturan di BI bakal hilang sepenuhnya pada 2014. "Tidak ada pengantinya, hilang saja, dihapuskan," kata dia.
MARTHA THERTINA
Berita Populer:
Sekolah Kartini Terancam Digusur
Mayer Bakal Terima Rp 1,13 Triliun dari Yahoo
Tiga Bulan, Pendapatan Google Rp 116 Triliun
Karyawan ''Nakal'' Ini Sengaja Sebarkan Hepatitis C
Ditemukan Kerangka Wanita Lukisan Mona Lisa
Transjakarta Ideal Versi Ahok