TEMPO.CO, Jakarta - Usulan peningkatan kesejahteraan hakim sudah disepakati oleh pemerintah hari ini. Mulai tahun 2013 nanti gaji hakim tingkat pertama dan tingkat banding minimal menjadi Rp 10,6 juta sampai Rp 11 juta.
"Itu minimal gaji dengan take home pay yang terdiri dari gaji pokok hakim dan gaji sebagai pejabat negara," kata Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat, Ridwan Mansyur, kepada wartawan di Mahkamah Agung, Selasa, 24 Juli 2012.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh lima institusi, yakni Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Kementerian Pemberdayaan dan Aparatur Negara, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Keuangan.
"Agenda utamanya adalah presentasi penyampaian draf peraturan pemerintah dan peraturan presiden mengenai penjabaran status dan kesejahteraan hakim sebagai pejabat negara," kata Ridwan.
Selain gaji tersebut nantinya hakim akan mendapat tunjangan yang berbeda tergantung pada 3 ketentuan, yaitu jenjang karier jabatan, wilayah, dan kelas pengadilan. "Ditambah lagi tunjangan yang mengikuti ketentuan dari negara seperti tunjangan kendaraan dan tunjangan kemahalan," ujarnya. Sedangkan remunerasi nanti akan ditiadakan karena sudah tidak relevan.
Lebih detail lagi mengenai besaran tunjangan, Ridwan belum bisa menjawab. Ia mengatakan pemerintah dan tim gabungan akan menghitung ulang karena ada perbedaan besaran. "Hitung-hitungan tabel akan diserahkan kepada Menteri Keuangan untuk disusun, tapi pada prinsipnya kelima institusi ini menyepakati angka minimal tersebut," ujarnya.
PP ini nantinya hanya untuk mengatur hakim tingkat pertama dan tingkat banding. Sementara untuk hakim agung akan diatur sendiri setelah PP dikeluarkan. "Karena tidak mungkin gaji ketua pengadilan lebih tinggi dari hakim agung," ujarnya.
AYU PRIMA SANDI
Berita terpopuler lainnya:
Masjid Ini Berdiri Kokoh Tanpa Semen dan Besi
Miranda Tetap Gaya dengan Baju Tahanan
Mark Hughes Memuji Penampilan Persebaya
Ramalan Presiden untuk Pemilu 2014
KPK Temukan Transaksi Mencurigakan Hambalang
Sebelum Penembakan, Joker Colorado Ditolak 3 Cewek