TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Anggiat Situmeang di Jakarta akan menjenguk korban penembakan di bioskop the Century 16 Movie Theater, Aurora, Colorado, itu ke Amerika Serikat. “Mereka berangkat sendiri, tidak bersama Kementerian Luar Negeri,” kata Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri, PLE Priatna, saat dihubungi, Selasa, 24 Juli 2012.
Priatna tidak dapat menjelaskan secara detil anggota keluarga yang akan menjenguk Anggiat. Dia juga tidak dapat menjelaskan secara pasti tanggal dan waktu keberangkatan keluarga korban yang rencananya terbang dari Jakarta. “Mereka akan langsung ke Colorado, sepertinya tidak ke Kedutaan RI di Amerika,” kata Priatna.
Priatna juga menyatakan Anggiat, Rita Paulina Situmeang, dan Prodeo et Patria Situmeang belum kembali ke rumah mereka di Denver. Korban penembakan "the Joker", James Holmes, tersebut masih dirawat dokter di masing-masing tempat perawatan.
Anggiat mengalami luka memar di mata sebelah kiri akibat serpihan dinding. Rita mengalami luka tembak di lengan kiri dan kaki kiri. Keduanya dirawat di Denver Health Medical Center. Sedangkan anak mereka, Prodeo, 15 tahun, yang mengalami luka tembak di punggung bawah sebelah kiri masih dirawat di University of Colorado Hospital.
Tentang biaya pengobatan, Priatna menyatakan, Kementerian Luar Negeri tidak memberikan bantuan dana tiga korban warga negara Indonesia ini. Ketiganya, menurut dia, sudah mendapat asuransi dari Pemerintah Amerika Serikat. “Di sana mekanismenya sudah baik. Pemerintah AS pasti menanggung sebuah akibat peristiwa ini,” kata dia.
Anggiat bersama istri dan anaknya ini termasuk dari total 71 orang yang menjadi korban penembakan saat menyaksikan film The Dark Knight Rises sekitar pukul 00.30 waktu setempat. "The Joker" melepaskan tembakan dan gas air mata ke arah penonton dan menyebabkan 12 orang meninggal dunia.
Sebelumnya Priatna pernah menyatakan, Anggiat sudah tinggal di Amerika sejak 1999. Ia masuk ke negara Abang Sam ini sebagai seorang pegawai di panti jompo. Pria kelahiran 1 Agustus 1967 ini, menurut Priatna, menjadi warga negara Amerika sejak tahun 2005. Sedangkan istri dan anaknya juga masuk ke Amerika sejak tahun 1999, tapi hingga kini masih berstatus warga negara Indonesia.
“Rita dan anaknya, Prodeo Et Patria Situmeang, masih memakai paspor hijau. Tetapi mereka sudah memiliki kartu permanent residence,” kata Priatna.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita lain:
The Joker Colorado Ludahi Sipir Penjara
Makin Banyak Gadis AS Pertahankan Keperawanannya
The Joker Diduga Tak Beraksi Sendiri
Korban Penembakan Asal Indonesia Maafkan The Joker
Amnesty: Pembantaian Muslim Rohingya Berlanjut
Korban ''The Joker'': Izin Punya Senjata Dibatasi