Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Pemerkosa Tiga Anak Jalanan Ditangkap  

image-gnews
Ilustrasi.
Ilustrasi.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Timur menangkap Toni Ompusunu Aritonang, 42 tahun, tersangka pemerkosa tiga anak perempuan jalanan di Cililitan, Jakarta Timur. Toni ditangkap di bawah jembatan layang tol Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 24 Juli 2012, pukul 23.00 WIB.

Menurut juru bicara Polres Jakarta Timur, Komisaris Didik Hariyadi, berdasarkan surat izin mengemudi (SIM) milik tersangka, diketahui tersangka beralamat di Bandung. Tersangka mencantumkan pekerjaan sebagai sopir angkutan kota di Bandung. “Namun, ternyata dia punya keluarga di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara,” kata Didik, Kamis, 26 Juli 2012.

Kasus pertama, tersangka diduga memperkosa dua anak di bawah umur, yakni FM, 8 tahun, dan NSP, 7 tahun, pada 23 Maret 2012. Tersangka bertemu korban di kawasan pusat grosir Cililitan. Dia menggiring korban ke sebuah kebun di dekat kantor Badan Kepegawaian Nasional, Kebon Pala, Cililitan, Kramat Jati. "Dia mengiming-imingi korban dengan es krim dan menunjukkan uang Rp 100 ribu," kata Didik.

Sesampainya di kebun pada pukul 19.00 WIB, korban diberi makan, lalu diikat di pohon. Di sinilah korban diperkosa. Pada malam yang sama, korban dibawa ke Bekasi dengan menumpang bus Mayasari 9B rute Cililitan-Bekasi. Mereka turun di tol timur dan tidur di depan ruko di Bulak Kapal, Bekasi Timur. Keesokan harinya, 24 Maret 2012, mereka kembali ke Cililitan. Pukul 11 siang, korban kembali diperkosa di tempat yang sama seperti sebelumnya. "Korban ditinggal dalam keadaan terikat di pohon," ujarnya.

Dua bocah malang itu lantas ditemukan warga sekitar. Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Jakarta Timur pada hari itu juga.

Kasus kedua terjadi pada 12 April 2012. Kali ini korbannya adalah JWT, 12 tahun. Tersangka Toni bertemu dengan korban di Giant Hypermall, Bekasi. Dengan tipu muslihatnya, tersangka meminta korban mengantarnya naik bus ke Cililitan, Jakarta. Sampai di depan Kodam Cililitan, mereka turun. Ketika itu suasana sepi. Di situlah tersangka memperkosa korban. "Pelaku mengancam mau menonjok korban," kata Didik.

Selesai berbuat bejat, tersangka sempat mengajak korban berjalan ke pos ojek. Dia meninggalkan korban di sana. Setelah kejadian itu, polisi bekerja sama dengan tukang ojek sekitar lokasi kejadian untuk menangkap pelaku. Terhitung tiga bulan sejak kasus pertama hingga penangkapan, tersangka rupanya melewati pos ojek yang sama. Tukang ojek mengenali wajah tersangka dan melapor ke polisi. Tersangka pun dibekuk dan ditahan di Polres Jakarta Timur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan penelusuran polisi, tersangka sudah beristri selama sembilan tahun. Tapi, mereka tidak punya anak. Tersangka mengaku datang ke Jakarta untuk mencari kerja. Kepada jurnalis, dia mengatakan, pemerkosaan itu dia lakukan karena refleks. "Refleks saja," kata Toni di kantor Polres Jakarta Timur.

Dia mengaku menyesal. "Menyesal, karena saya bodoh," ucap pria lulusan SMA ini. Ditanya motifnya memperkosa anak-anak, dia hanya mengatakan tidak tahu.

Kini, korban sudah dikembalikan kepada orang tuanya. Polisi menyita barang bukti berupa satu potong celana dalam biru muda berbercak darah, satu potong rok warna cokelat, dan tas kecil merah-putih. Juga satu kemasan pewangi Molto untuk tempat uang recehan, satu plastik warna hitam berisi amplop, dan uang Rp 42.800.

Tersangka Toni dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 287 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pencabulan atau Menyetubuhi Anak di Bawah Umur. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.

ATMI PERTIWI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

30 hari lalu

Pemandangan dari udara menunjukkan kerusakan yang terjadi setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 11 Oktober 2023. REUTERS/ Ilan Rosenberg
New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober


Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

37 hari lalu

Robinho. Foto/Instagram/Robinho
Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.


Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

47 hari lalu

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.


Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

50 hari lalu

Sebuah tanah lapang tempat terjadinya perkosaan terhadap turis asal Inggris yang sedang berlibur ke Goa, India. Sumber: CNN.com
Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

56 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Pemandangan rumah-rumah yang rusak, menyusul infiltrasi mematikan oleh kelompol Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Kfar Aza di Israel selatan, 18 Oktober 2023. REUTERS/Violeta Santos Moura
Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.


Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Pemandangan dari udara menunjukkan kerusakan yang terjadi setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 11 Oktober 2023. REUTERS/ Ilan Rosenberg
Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.


Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Ginekolog dan aktivis Republik Demokratik Kongo Denis Mukwege, yang memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian pada tahun 2018 mengumumkan pencalonannya untuk pemilihan presiden pada bulan Desember 2023 di gereja Paroki Fatima di Kinshasa , Republik Demokratik Kongo 2 Oktober 2023. REUTERS/Justin Makangara
Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember


PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

Jasminka Dzumhur, Erik Mose dan Pablo de Greiff, anggota Komisi Penyelidikan Internasional Independen tentang Ukraina, menghadiri konferensi pers di Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Swiss, 23 September 2022. REUTERS/Denis Balibouse
PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas


Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

21 Juni 2023

John Griffin. nypost.com
Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun