TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Selatan akan memanggil sembilan siswa SMA Seruni Don Bosco, Pondok Indah, yang diduga pelaku bullying terhadap adik kelasnya. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hermawan, sembilan siswa ini akan diperiksa pada Senin atau Selasa mendatang, 30 atau 31 Juli 2012.
"Status mereka masih sebagai saksi. Kami akan meminta keterangan mereka," kata Hermawan, Ahad, 29 Juli 2012. Sembilan siswa tersebut adalah AD, AK, AW, KA, RR, RJ, SA, SJ, dan GC.
Karena mereka masih di bawah umur, status pemanggilan mereka masih sebagai saksi. Hermawan menyatakan pihaknya berharap akan ada titik terang seusai pemeriksaan nanti. "Kami akan cek silang keterangan korban dengan saksi. Dari situ nanti bisa terungkap peran masing-masing," ucapnya.
Kalau di antara sembilan siswa yang diduga pelaku ini ada yang berbohong, pihaknya akan mencocokkan langsung dengan korban. Awalnya, diduga pelaku ada 18 siswa. “Dari keterangan sembilan orang ini, akan berkembang siapa saja yang melakukan bullying,” ujarnya.
Selain korban dan terduga pelaku, polisi juga akan memanggil Kepala SMA Don Bosco untuk dimintai keterangan, Rabu mendatang, 1 Agustus 2012.
Jika terbukti bersalah, para terduga pelaku bisa dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya lima tahun penjara," kata Hermawan.
Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan telah memeriksa empat korban kasus perpeloncoan yang diikuti penganiayaan dan pelecehan--biasa disebut bullying--yang melibatkan belasan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Seruni Don Bosco, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Juli 2012.
Para korban yang diperiksa adalah siswa kelas X sekolah elite tersebut, yang namanya disamarkan dengan nama A, 15 tahun, Pi (15), Dd (15), dan Kt (15). Menurut Hermawan, dari keterangan para korban, diperoleh informasi bahwa, selain dugaan penganiayaan dan pelecehan, ada dugaan penculikan.
Mereka mengaku dibawa keluar dari SMA Don Bosco, kemudian dipelonco seniornya di suatu tempat. “Tapi, itu harus kami buktikan dulu,” ujarnya, Jumat, 27 Juli 2012.
Kasus ini berawal dari seorang siswa baru yang mengikuti masa orientasi siswa (MOS) di SMA Seruni Don Bosco, yang diduga menjadi korban bullying. Siswa berinisial A ini mengaku dipukul dan disundut rokok di sekolahnya oleh kakak kelasnya. Orang tua korban melaporkan kasus kekerasan ini ke Polres Jakarta Selatan, Rabu, 25 Juli 2012.
ADITYA BUDIMAN | AFRILIA SURYANIS