TEMPO.CO, Banyuwangi -- Kepolisian Resor Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil menangkap 12 orang anggota komplotan pencuri sepeda motor selama bulan Ramadan. Dari tangan mereka, polisi menyita 32 sepeda motor berbagai merek yang diduga sebagai hasil curian.
Kepala Polres Banyuwangi, Ajun Komisaris Besar Nanang Masbudi, mengatakan ke-12 orang tersebut terdiri atas lima pelaku curanmor dan tujuh orang penadah. "Rata-rata mereka adalah residivis," kata dia kepada wartawan, Selasa, 31 Juli 2012.
Menurut Kapolres, sebagian besar sepeda motor yang dicuri tersebut sudah di tangan penadah. Penjualan sepeda motor gelap itu merambah sampai ke luar wilayah Banyuwangi.
Dari 32 sepeda motor yang diamankan, delapan sepeda motor di antaranya telah dijual ke daerah Jember. Untuk mengelabui petugas, para pelaku telah lebih dulu mengganti pelat nomor dengan pelat nomor luar daerah Banyuwangi. "Sepeda motor dijual seharga Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta," katanya.
Seluruh sepeda motor yang menjadi barang bukti kini masih diamankan di Mapolres Banyuwangi. Polres mempersilakan warga yang pernah kehilangan sepeda motor untuk datang mengambilnya.
Teguh, 21 tahun, salah satu seorang pelaku, mengatakan dia terpaksa mencuri untuk Lebaran. Selama Ramadan, warga Bulusan, Kalipuro, Banyuwangi itu mengakui sudah empat kali masuk penjara. "Empat kali ini nyuri sepeda," kata dia.
IKA NINGTYAS
Berita Terpopuler:
Diterpa Isu SARA, Jokowi-Ahok Tetap Populer
Jenderal Polisi Bintang Dua jadi Tersangka?
Calon Wali Kota Terbaik Dunia, Jokowi Banjir Dukungan
10 Fantasi Seksual Perempuan
Simsalabim Simulator SIM III
Gubernur Akpol Jadi Tersangka, Kapolri-KPK Rapat Khusus
Sesepuh Golkar Sentil Ical
Simsalabim Simulator SIM I
Penyidik KPK Tersandera di Kantor Korlantas Polri
Gubernur Akpol Djoko Jadi Tersangka Simulator SIM Sejak 27 Juli