TEMPO.CO, Jakarta - Bukan hanya Gubernur Akademi Kepolisian Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang ditetapkan sebagai tersangka proyek simulator ujian SIM. Komisi Pemberantasan Korupsi juga menetapkan pejabat pembuat komitmen proyek tersebut, Brigadir Jenderal Didik Purnomo, sebagai tersangka.
”Yang sudah (ditetapkan) tersangka itu DS (Djoko Susilo) dan kawan-kawan. Dan kawan-kawan itu salah satunya adalah PPK (pejabat pembuat komitmen) itu,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat ditemui di kantornya, Rabu, 2 Agustus 2012. ”Dalam penyidikan KPK, PPK-nya juga ditetapkan sebagai tersangka,” kata dia lagi.
Jenderal Didik adalah Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian RI. Hingga berita ini ditulis, ia belum bisa dimintai konfirmasi. Tempo menyambangi ke kantornya, namun sejumlah pegawai dan ajudannya menyatakan Didik tidak berada di kantor. Tempo mencoba menghubungi melalui dua nomor telepon selulernya, namun telepon tidak aktif. Pesan singkat pun belum dibalas.
Penetapan Didik sebagai tersangka sebelumnya sudah disinyalir saat pertemuan KPK dengan Mabes Polri, dua hari yang lalu. Pertemuan itu berlangsung karena Mabes Polri mengklaim juga sedang mengusut kasus proyek simulator. Namun, hingga penggeledahan dilakukan KPK di kantor Korps Lalu Lintas di kawasan M.T. Haryono pada Senin lalu, Mabes Polri menyatakan baru memeriksa sejumlah saksi.
KPK sendiri telah menetapkan Djoko Susilo sebagai tersangka pada 27 Juli lalu. KPK menduga Djoko--kala itu Kepala Korps Lalu Lintas--telah menyalahgunakan wewenangnya sehingga menimbulkan kerugian negara dalam proyek berbiaya Rp 180 miliar itu. Bambang menjelaskan, sementara KPK mengusut pengadaan proyek dan peran Djoko, Mabes Polri mengusut panitia pengadaannya. ”Panitia kan di bawahnya PPK,” katanya.
Dalam kasus ini KPK juga mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri atas sejumlah orang yang diduga terlibat. Permohonan itu diajukan ke Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. ”Pengajuan pencegahan itu untuk tiga polisi,” ujar Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana saat dihubungi kemarin.
Denny mengungkapkan, ketiganya adalah Djoko Susilo, Didik Purnomo, dan Ketua Panitia Pengadaan Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Rusmawan. Selain tiga polisi, Imigrasi mencegah Presiden Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto, rekanan proyek itu, sejak 30 Juli 2012. Bambang membenarkan adanya pencegahan tersebut terkait dengan kasus proyek simulator. ”DS (Djoko Susilo) dan kawan-kawan (dicegah),” katanya kemarin.
ISMA SAVITRI | RUSMAN PARAQBUEQ | FRANSISCO ROSARIANS | ANGGRITA DESYANI | SUBKHAN | SUKMA