TEMPO.CO, Jakarta - Jakarta - Kepolisian Sektor Pulo Gadung membekuk dua laki-laki yang diduga pelaku percobaan perampokan di angkutan kota, Ahad, 5 Agustus 2012, sekitar pukul 02.30 WIB. Mereka adalah ET, 30 tahun dan AJ (30).
Menurut Kepala Seksi Humas Polsek Pulo Gadung, Aiptu Abdul Chafid, ET ditangkap di Kelurahan Pulo Gadung. "Saat dia sedang tidur," katanya ketika dihubungi Tempo, Ahad 5 Agustus 2012. Sedangkan tersangka AJ ditangkap ketika sedang main di rumah temannya di kawasan Pulo Gadung.
Sebelumnya, dalam percobaan perampokan terhadap korban bernama Sugiyono, 16 Juli 2012 lalu, AJ berperan sebagai sopir. Mereka berencana menggasak barang berharga milik Sugiyono di dalam angkot M-27 rute Pulo Gadung-Kampung Melayu.
Kenyataannya, Sugiyono, yang bekerja sebagai guru itu, tidak membawa barang berharga. Hanya membawa sarung yang mau dia antar ke kawasan Pondok Gede. Karena kecewa komplotan perampok ini memukul dan melempar korban keluar angkot. Sugiyono ditemukan warga terkapar di jalan.
Saat ini kedua terduga pelaku baru ditahan di polsek. Abdul mengaku pihaknya belum meminta keterangan mereka berdua. "Pemeriksaan baru besok pagi," ujar Abdul.
Informasi yang dihimpun Abdul sampai sekarang hanya soal kesepakatan dua orang itu untuk menjalankan tindakan kriminal mereka. "Tanpa ada yang nyuruh, tapi kesepakatan sopir dengan temannya," ujarnya.
Polisi belum menemukan indikasi mereka terlibat jaringan perampok angkot yang lebih besar. "Untuk lengkapnya, tunggu terduga pelaku diperiksa reserse besok," kata Abdul.
ATMI PERTIWI