TEMPO.CO , Jakarta: Buruh media tidak perlu meminta izin ke atasan maupun manajemen media ketika mendirikan Serikat Pekerja. "Itu adalah hak pekerja, justru kalau minta ijin biasanya Anda akan dihalangi," kata Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat, Indra, pada "Diskusi Publik: Mengupas Problematika dan Kasus Ketenagakerjaan Pekerja Media di Indonesia", Sabtu, 4 Agustus 2012.
Indra mengatakan, hak buruh mendirikan Serikat Pekerja dijamin dalam Undang-undang Dasar tahun 1945. Kebebasan berserikat adalah hak konstitusional setiap warga negara. “Tindakan menghalangi kebebasan berserikat adalah tindak kriminal,” katanya.
Pendapat Indra dibenarkan oleh Kasubidt Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Kemenakertrans, Jafar Sodikin. Menurutnya, buruh harus berjuang untuk mendirikan serikat pekerja. "Tapi jangan mau masuk serikat pekerja yang malah merugikan buruh sendiri," kata Jafar.
Menurut Jafar, ada banyak keuntungan bagi buruh yang mendirikan Serikat Pekerja. Misalnya, serikat bisa membantu buruh untuk membuat Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan pihak majikan.
Menurut Indra, sebenarnya instrumen perundangan yang mengatur kebebasan berserikat sudah cukup memadai. Sayangnya ada kelemahan di tingkat pengawasan atas implementasi. “Ditambah lagi, banyak buruh memilih menerima nasib ketimbang berjuang,” katanya.
Asisten produser Metro TV, Luviana, yang berbicara pada diskusi yang sama, merasa miris dengan kondisi serikat pekerja media di Indonesia. "Jumlah media di seluruh Indonesia ada sekitar 3.000, tapi serikat pekerja media hanya 30. Artinya cuma 1 persen dari total jumlah media di Indonesia," kata Luviana.
SUNDARI
Berita Terpopuler:
Ceramah SARA, Ini Pernyataan Rhoma Irama
Kicauan Luna Maya Soal Foto Mirip Dirinya
5 Kejanggalan Kasus Simulator SIM
Anak Buah yang Pernah Menyulitkan Presiden SBY
Polemik Rhoma Irama, Jokowi Nyanyi ''Darah Muda''
Macaulay Culkin Hidupnya Tinggal 6 Bulan?
Dituding Sebarkan Foto Luna Maya Mabuk, Tyas Kaget
Jokowi Tak Akan Laporkan Rhoma Irama
Punya Bokong Gede Bisa Terhindar Diabetes
Djoko Susilo Dinonaktifkan Sebagai Gubernur Akpol