TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Djoko Susilo, mantan Kepala Korps Lantas Kepolisian RI, terlihat menyambangi Divisi Hukum Mabes Polri, Senin, 6 Agustus 2012. Djoko datang mengenakan seragam safari biru dongker tanpa pengawalan ketat sekitar pukul 09.00.
Sejak 27 Juli 2012, KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka korupsi pengadaan simulator alat uji SIM roda dua dan roda empat tahun 2011. Djoko disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Djoko terlihat menunjukkan raut bingung ketika memasuki lobi Kantor Divisi Hukum Mabes Polri. Ia juga tidak memberikan keterangan sama sekali.
Selang 10 menit, kuasa hukum Djoko Susilo, Hotma Sitompul tiba di Kantor Divkum Mabes Polri. Hotma juga menolak memberikan pernyataan awal. Ia hanya berkata, "Nanti, nanti, nanti," ujarnya.
Sebelumnya, Juniver Girsang, kuasa hukum Djoko yang lain, sudah tiba lebih awal. Sedangkan Yusril Ihza Mahendra yang mengaku diundang mengatakan hanya akan melakukan konsultasi terkait kewenangan menyidik kasus antara KPK dan Kepolisian RI.
AYU PRIMA SANDI
Berita Populer:
Djoko Susilo Bisa Dijerat Pasal Pencucian Uang
Simsalabim Jenderal SIM
Cerita Simulator SIM Majalah Tempo April Lalu
Busyro Puasa Bicara Kasus yang Ditangani KPK
10 Penginapan di Thailand yang Sesuai Kantung
6 Alasan Buruk Menghindari Seks