TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor di wilayah Jakarta Barat membuka penitipan barang berharga untuk masyarakat Jakarta yang mudik selama Lebaran. Penitipan ini dibuka sejak seminggu sebelum hari Lebaran.
"Kami sesuaikan dengan daya tampung Polres dan Polsek," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Suntana saat dihubungi Tempo, Selasa, 6 Agustus 2012.
Baca Juga:
Di Polres Jakarta Barat, misalnya, halamannya diperkirakan hanya cukup menampung sepeda motor. Sedangkan beberapa polsek memiliki halaman luas sehingga cukup menampung kendaraan roda empat.
Penitipan ini dibuka kepada warga yang ingin menitip barang berharga, termasuk kendaraan roda dua dan roda empat. Suntana menjelaskan, masyarakat tinggal menunjukkan dokumen kepemilikan di setiap kepolisian sektor. Penitipan ini dibuka hingga masyarakat kembali dari kampung halaman. "Kami tidak pungut biaya," kata dia.
Dia menyatakan pelayanan ini diberikan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang pergi mudik. Polisi, kata dia, akan mengintensifkan patroli, terutama di wilayah-wilayah yang rumahnya ditinggal penghuninya mudik.
WAYAN AGUS P.
Berita Populer:
Pengamat: Rhoma Irama Tak Sensitif
Dukung Jokowi, Jusuf Kalla Dinilai Tak Elegan
Foke Beberkan Jasanya untuk Warga Tionghoa
Ide Yusril Soal Kasus Simulator SIM Bikin Bingung
Robert Pattinson dengan Gadis Mabuk di Bar